Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Polri membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang tugasnya sama dengan KPK dan Kejaksaan Agung.
KPK dan jaksa menentang pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena tumpang-tindih dengan kewenangan mereka.
Meski aturannya belum ada, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bergerak cepat mengusut beberapa kasus korupsi.
PEMBERANTASAN korupsi akan makin riuh. Di samping adanya Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian RI kini membentuk satuan khusus yang mengusut jenis kejahatan ini. Namanya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang diakronimkan menjadi Kortastipikor.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo