Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Berita Tempo Plus

Korupsi kesejahteraan (pimpinan)...

Pimpinan pt pertani,rukasah d.,arie h,abdul rahman m.h dan m.soewarno dituduh melakukan tindak pidana korupsi. yang merugikan negara rp 8,8 milyar. mereka menaikkan biaya & jumlah pengangkutan pestisida.

25 Agustus 1990 | 00.00 WIB

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus