Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

KPK Beberkan 21 Lokasi Penggeledahan dalam Perkara Korupsi di Ogan Komering Ulu

KPK telah menggeledah 21 lokasi pada penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Pokir Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan.

28 Maret 2025 | 06.03 WIB

Sejumlah tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan terkait dugaan suap proyek Dinas PUPR Ogan Komering Ulu berjalan sebelum sesi konferensi pers di Jakarta, 16 Maret 2025. Antara/Akbar Nugroho Gumay
Perbesar
Sejumlah tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan terkait dugaan suap proyek Dinas PUPR Ogan Komering Ulu berjalan sebelum sesi konferensi pers di Jakarta, 16 Maret 2025. Antara/Akbar Nugroho Gumay

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah 21 lokasi dalam perkara dugaan korupsi pokok pikiran (pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti elektronik, serta sejumlah dokumen di antaranya dokumen pokir DPRD OKU tahun anggaran 2025, dokumen kontrak sembilan proyek pekerjaan, dan voucher penarikan uang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto pada Kamis, 27 Maret 2025, mengatakan penggeledahan berjalan sejak 19 hingga 24 Maret 2025. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

19 Maret 2025
- Kantor PUPR Kabupaten OKU
- Kantor Bupati
- Kantor Sekretaris Daerah dan Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah 
- Rumah Dinas Bupati

20 Maret 2025
- Kantor DPRD OKU
- Bank Sumsel KCP Baturaja
- Rumah tersangka UMI
- Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

21 Maret 2025
- Rumah tersangka NOP
- Rumah tersangka MF
- Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip
- Rumah Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip
- Kantor Bank BCA KCP Baturaja
- Rumah milik A
- Rumah milik AS

22 Maret 2025
- Rumah milik M
- Rumah tersangka F
- Rumah tersangka MFZ
- Rumah milik RF

24 Maret 2025
- Rumah milik MI
- Rumah milik AT
- Rumah milik I

KPK menggelar operasi tangkap tangan Kabupaten OKU pada Sabtu, 15 Maret 2025. Operasi ini menjaring delapan orang namun hanya enam di antaranya yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah serta tiga anggota DPRD: Ferlan Juliansyah (FJ), Ketua Komisi III M. Fahrudin (MFR), Ketua Komisi II Umi Hartati (UH). Mereka berperan sebagai penerima suap. Adapun dua orang lagi dari pihak swasta, M. Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS) sebagai pemberi suap.

Perkara korupsi ini berhubungan dengan sejumlah proyek pemerintah daerah. Di antaranya adalah rehabilitasi rumah dinas bupati dengan anggaran Rp 8,3 miliar, rehabilitasi rumah dinas wakil bupati dengan anggaran Rp 2,4 miliar, dan pembangunan kantor Dinas PUPR dengan anggaran Rp 9,8 miliar, pembangunan jembatan Desa Guna Makmur Rp 983 juta

Selain itu ada juga proyek peningkatan jalan poros Tanjung Manggus Desa Bandar Agung dengan anggaran Rp 4,9 miliar, peningkatan jalan Panai Makmur-Guna Makmur dengan anggaran Rp 4,9 miliar, peningkatan jalan unit 16 Kedaton Timur dengan anggaran Rp 4,9miliar, peningkatan Jalan Letnan Muda MCD Juned dengan anggaran Rp 4,8 miliar, serta peningkatan Jalan Makarti Tama dengan anggaran Rp 3,9 miliar.

 

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus