Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Palembang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Sabtu sore, 15 Maret 2025. Setidaknya ada delapan pejabat yang dilakukan pemeriksaan dan dibawa ke Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan OTT itu melibatkan sejumlah pengembang dan anggota DPRD OKU. KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ada sejumlah uang yang turut diamankan. Namun, jumlah pastinya masih dalam proses pendataan,” ujar Tessa pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Tessa mengatakan delapan orang yang terjaring OTT telah dibawa dari Baturaja menuju Palembang. Selanjutnya mereka akan diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Tessa menyebutkan informasi lebih rinci akan disampaikan melalui konferensi pers dalam waktu dekat. “Kami akan menjelaskan lebih lanjut terkait kegiatan OTT ini setelah pemeriksaan di Gedung KPK selesai dilakukan,” ujarnya.
Pilihan Editor: Bagaimana Para Tersangka Berkomplot Mengoplos BBM