Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

KPK dan 27 BUMN Teken Kerja Sama Whistleblowing System

Pihak KPK mengatakan kerja sama ini diharapkan dapat menghindari duplikasi dalam hal pelaporan dugaan korupsi di BUMN.

2 Maret 2021 | 10.21 WIB

Ketua KPK, Firli Bahuri bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Februari 2021. KPK memberikan pendampingan dan pengawasan program pemerintah terkait pengadaan pembelian 426 juta dosis vaksin dengan anggaran sebesar USD 4,3 miliar yang dilaksanakan Kementerian Kesehatan, untuk seluruh masyarakat Indonesia berjumlah 181,5 juta jiwa diharapkan dapat program vaksinasi Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Ketua KPK, Firli Bahuri bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Februari 2021. KPK memberikan pendampingan dan pengawasan program pemerintah terkait pengadaan pembelian 426 juta dosis vaksin dengan anggaran sebesar USD 4,3 miliar yang dilaksanakan Kementerian Kesehatan, untuk seluruh masyarakat Indonesia berjumlah 181,5 juta jiwa diharapkan dapat program vaksinasi Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan 27 BUMN menandantangani perjanjian kerja sama mengenai penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan korupsi. Program kerja sama itu diberi nama Whistleblowing System terintegrasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati mengatakan kerja sama ini diharapkan dapat menghindari duplikasi dalam hal pelaporan dugaan korupsi di BUMN. Program ini juga diharapkan bisa meningkatkan sinergi dan pemantauan atas pengaduan tindak pidana korupsi yang diterima oleh instansi tersebut dan KPK. “Sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan,” kata Ipi lewat keterangan tertulis, Selasa, 2 Maret 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kegiatan penandatanganan dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Hasto Atmojo Suroyo, dan jajaran Direksi 27 BUMN bertempat di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Selasa 2 Maret 2021.

Adapun 27 BUMN yang meneken perjanjian ini di antaranya, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Tabungan Negara, dan PT Taspen. Selain itu, Pertamina, PLN, Jasa Marga, PT Telkom Indonesia, dan PT INTI.

BUMN di bidang infrastruktur di antaranya PT Adhi Karya, PT Waskita Karya PT Wijaya Karya PT Hutama Karya, PT Pembangunan Perumahan. Bidang transportasi, Garuda Indonesia, PT Pelabuhan Indonesia I, PT Pelabuhan Indonesia II, PT Angkasa Pura I, PT Bahana Pembina Usaha Indonesia, PT Perusahaan Pengelola Aset. PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Kereta Api Indonesia, PT Krakatau Steel, PT Pupuk Indonesia, PT Semen Indonesia dan Perhutani.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus