Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

KPK Periksa Yasonna Laoly Perihal Perjalanan Harun Masiku ke Luar Negeri

Yasonna Laoly mengatakan penyidik KPK tidak memberikan pertanyaan mengenai keberadaan Harun Masiku saat ini.

18 Desember 2024 | 20.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diperiksa perihal eks kader PDIP, Harun Masiku, yang sampai sekarang masih buron.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Penyidik sangat profesional ya, menanyakan sesuai dengan posisi saya sebagai Ketua DPP PDIP," kata Yasonna usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu, 18 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yasonna mengatakan, materi pemeriksaan seputar aktivitas dirinya sebagai Ketua DPP PDIP dan semasa menjabat sebagai menteri. Dalam pemeriksaan, Yasonna menjelaskan sikapnya pada saat menjadi menteri hukum dan HAM ketika Harun Masiku terdeteksi melakukan perjalanan pada 2020 silam.

"Posisi saya sebagai Menteri Hukum dan HAM mengenai perlintasan Harun Masiku, itu saja," ujarnya.

Dia mengatakan penyidik tidak memberikan pertanyaan mengenai keberadaan Harun Masiku saat ini. 

Petinggi PDI Perjuangan ini tiba di komisi antirasuah pukul 10.00 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 15.30 WIB. Dia didampingi oleh beberapa pengawal.

Harun Masiku buron setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka karena menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR. Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp 850 juta sebagai uang pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus