Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diperiksa perihal eks kader PDIP, Harun Masiku, yang sampai sekarang masih buron.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Penyidik sangat profesional ya, menanyakan sesuai dengan posisi saya sebagai Ketua DPP PDIP," kata Yasonna usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu, 18 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yasonna mengatakan, materi pemeriksaan seputar aktivitas dirinya sebagai Ketua DPP PDIP dan semasa menjabat sebagai menteri. Dalam pemeriksaan, Yasonna menjelaskan sikapnya pada saat menjadi menteri hukum dan HAM ketika Harun Masiku terdeteksi melakukan perjalanan pada 2020 silam.
"Posisi saya sebagai Menteri Hukum dan HAM mengenai perlintasan Harun Masiku, itu saja," ujarnya.
Dia mengatakan penyidik tidak memberikan pertanyaan mengenai keberadaan Harun Masiku saat ini.
Petinggi PDI Perjuangan ini tiba di komisi antirasuah pukul 10.00 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 15.30 WIB. Dia didampingi oleh beberapa pengawal.
Harun Masiku buron setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka karena menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR. Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp 850 juta sebagai uang pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.