Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan lagi surat daftar pencarian orang atau DPO atas nama Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap yang berstatus buron sejak 20 Januari 2020. Surat ini ditandatangani oleh Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua KPK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi penerbitan kembali surat DPO Harun Masiku. Dalam dokumen tersebut ada empat foto Harun Masiku. "Foto-foto terbaru yang didapat penyidik," kata Tessa saat dikonfirmasi Tempo, Jumat, 6 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan surat DPO bernomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang diterima Tempo, ada empat foto Harun Masiku. Masing-masing gambar Harun Masiku memiliki penampilan berbeda.
Foto pertama, Harun Masiku mengenakan kemeja putih dan berkacamata. Foto kedua, politikus PDIP itu tidak menggunakan kacamata, serta memakai kaus hitam bertuliskan "MAKE SMART CHOICES IN YOUR LIFE" dengan kombinasi kemeja merah bermotif kotak-kotak.
Di foto ketiga, Harun Masiku memakai batik cokelat dan tanpa kacamata. Foto terakhir, ia juga tak menggunakan kacamata dan mengenakan batik berkelir ungu.
Dilansir dari surat DPO tersebut, ciri-ciri Harun Masiku adalah tinggi badan 172 centimeter, rambut hitam, dan kulit sawo matang. Adapun ciri khususnya yakni berkacamata, kurus, bersuara sengau, dan memiliki logat Toraja atau Bugis.
Selain memuat foto terbaru Harus Masiku, surat DPO ini juga berisi hal lain. "Termasuk update nomor kontak yang bisa dihubungi," ucap Tessa.
Adapun kontak penyidik yang bisa dihubungi adalah Rossa Purbo Bekti pada email [email protected]. Rossa juga dapat dihubungi lewat nomor telepon 021-25578300 ext. 7334 atau HP 08119043917.
Pilihan Editor: Hakordia 2024: KPK Pamerkan Moge Milik Rafael Alun