Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rumah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mahmud Mattaliti di Surabaya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi. Penggeledahan kediaman La Nyalla diduga terkait dengan penyidikan korupsi dana hibah Pemprov Jatim.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pantauan Tempo, rumah yang berlokasi di Wisma Permai Barat, Mulyorejo, Surabaya. itu mulai didatangi petugas KPK sejak pukul 10.00 WIB, Senin, 14 April 2025. Mereka meninggalkan lokasi sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat penggeledahan, terlihat puluhan anggota Pemuda Pancasila (PP) berjaga di sekitar lokasi. Mereka menggunakan seragam PP lengkap.
Salah satu anak La Nyala, Andi Matalitti, tidak berkenan untuk dimintai tanggapan. Dia menyerahkan kepada Ketua Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) Pemuda Pancasila (PP) Surabaya, Rohmad Amrullah. “Betul (digeledah). Sudah selesai kok,” ucap Rohmad kepada awak media.
Saat ditanya kasusnya, Rohmad menyebut penggeledahan itu terkait suap dana hibah Pemprov Jatim. “Terkait kasus dana hibah yang menyeret tersangka Kusnadi (eks Ketua DPRD Jatim),” ucapnya.
Kendati demikian, Rohmad menolak menjelaskan detailnya. Dia juga enggan menyebut lokasi La Nyalla saat ini. “Saya kurang tahu posisi bapak di mana, saya sedang bertugas,” ujarnya.