Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

KPK Temukan Lamborghini Urus Bernopol Palsu, Begini Ceritanya

Di depan petugas KPK dan BPRD DKI, pemilik SUV Lamborghini Urus tersebut menyatakan baru membelinya pada 2019 sehingga belum memiliki nopol.

5 Desember 2019 | 18.16 WIB

Seorang pemilik berada di samping mobil Lamborghini yang menggunakan plat nomor palsu di Apartemen Regatta, Jakarta Utara, di Jakarta, Kamis 5 Desember 2019. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
material-symbols:fullscreenPerbesar
Seorang pemilik berada di samping mobil Lamborghini yang menggunakan plat nomor palsu di Apartemen Regatta, Jakarta Utara, di Jakarta, Kamis 5 Desember 2019. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menemukan Lamborghini Urus warna merah dengan nomor polisi bodong.

Mobil mewah jenis SUV dengan harga sekitar Rp 8,5 miliar tersebut ditemukan dalam razia mobil mewah penunggak pajak di area parkir Apartemen Regatta, Jakarta Utara, pada hari ini, Kamis, 5 Desember 2019.

"Nomor mobil ini bukan nomor sebenarnya," kata Koordinator Supgah Wilayah 3 KPK, Friesmount Wongso, di lokasi.

Lamborghini Urus itu dipasangi nopol B 1756 NB. Ketika dicek pajaknya ternyata nopol itu milik mobil Honda Accord. 

Tim KPK dan BPRD lantas meminta satuan pengamanan apartemen menghadirkan pemilik mobil mewah merek Italia tersebut.

Seorang pria yang mengaku sebagai pemilik menuturkan bahwa mobil SUV Lamborghini Urus tersebut baru dibeli pada 2019 sehingga belum memiliki nopol.

Tidak hanya mengedepankan tampilan eksterior yang agresif, Lamborghini Urus Ruang juga memiliki interiornya yang sangat mewah dan menggunakan material berkualitas tinggi, seperti kulit alami, Alcantara, finishing kayu, dan material karbon atau almunium. cnet.com

Meski begitu dia memiliki Surat Keterangan Ijin Jalan dari Kepolisian Sektor Pondok Aren yang ditandatangani Aiptu Simin Syahroni.

Surat ditujukan kepada Prestige Motorcars untuk keperluan keluarga dengan masa berlaku 21 Juli 2019 sampai 21 Agustus 2019.

Pria itu menolak diwawancarai untuk menjelaskan lebih detil. 

Menurut Friestmount surat keterangan jalan itu menyalahi aturan sebab seharusnya diteken oleh polisi berpangkat minimal ajun komisaris. Masa berlakunya pun sudah habis.

Wakil Ketua BPRD DKI Jakarta Yuandi Bayak Miko berjanji menyelesaikan masalah Lamborghini bernopol palsu tadi. "Kami desak (importir) Lamborghini-nya percepat registrasi."

Friesmount juga mengatakan akan melaporkan penerbitan surat keterangan jalan ilegal tadi ke Propam Polda Metro Jaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus