Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dilaporkan membunuh seorang sales mobil asal Gampong Ateun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, bernama Hasfiani alias Imam. Prajurit TNI AL itu diduga menembak korban karena ingin menguasai mobil Innova yang disewakan Hasfiani.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komandan Denpomal Lanal Lhokseumawe Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu membenarkan anggota TNI AL berpangkat Kelasi Dua berinisial DI saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sales mobil asal Aceh Utara tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Memang benar, telah terjadi dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum anggota Lanal Lhokseumawe atas nama Kelasi Dua DI," ujar Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu dalam jumpa pers, di Lhokseumawe, Senin, 17 Maret 2025, seperti dikutip dari Antara.
Lantas, seperti apa kronologi pembunuhan sales mobil di Aceh Utara oleh anggota TNI AL yang membawa kabur mobil Toyota Innova itu? Simak rangkuman informasinya berikut ini.
Kronologi Pembunuhan Sales Mobil oleh TNI AL
Peristiwa pembunuhan sales mobil di Aceh Utara ini bermula dari pertemuan anggota TNI AL berinisial DI dengan korban Hasfiani yang berprofesi sebagai perawat dan juga bekerja menjadi agen sewa mobil. Prajurit berpangkat Kelasi Dua itu kemudian melakukan percobaan mengemudi atau test drive mobil Toyota Innova yang ditawarkan korban.
Pada saat test drive itulah, DI menghabisi nyawa korban dengan melakukan penembakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa sales mobil tersebut. Jasad Hasfiani kemudian ditemukan dalam sebuah karung di kawasan KM 30 Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara.
“Jasad korban ditemukan di kawasan kilometer 30 jalan KKA menuju Takengon," ucap Kasi Humas Polres Lhokseumawe Salman Alfarisi dilansir dari Antara pada Senin, 17 Maret 2025.
Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu mengatakan saat ini DI telah ditahan oleh Pomal setempat. Kasus ini pun masih dalam proses penyidikan oleh Polisi Militer Angkatan Laut.
Adapun motif sementara dari penembakan dan pembunuhan sales mobil itu diduga karena Kelasi Dua DI ingin menguasai mobil korban. Ihwal kronologi pasti insiden, TNI AL belum dapat menjelaskan karena masih pemeriksaan terhadap tersangka.
"Penyelidikan sementara, motifnya hanya untuk menguasai mobil itu, tidak ada penculikan, tidak ada. Secara spontan hanya untuk memiliki kendaraan itu," kata Anggiat Napitupulu.
Di sisi lain, Anggiat juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus penembakan warga oleh anggota TNI AL di wilayah Kabupaten Aceh Utara akan digelar secara terbuka. "Sesuai arahan pimpinan TNI AL bahwa proses hukum ini akan disampaikan secara terbuka dan tidak ada yang kami tutupi," ucapnya.
Dia juga berjanji akan memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku. "Kami berjanji bahwa terduga pelaku nantinya akan diberikan sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya sesuai perbuatan dilakukan oleh pelaku," ujar Anggiat.
TNI AL turut mengucapkan belasungkawa serta menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas insiden tersebut. "Kami atas nama TNI AL mengucapkan belasungkawa dan permohonan maaf kepada pihak keluarga atas kejadian ini," tutur Anggiat.
ANTARA
Pilihan Editor: Motif di Balik Pembunuhan Wartawan Tribata TV di Karo Sumut