Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kronologi Penangkapan Komplotan Pencuri Motor dan Truk Pembawa Motor Curian di Tambora

Polisi masih memburu 7 anggota komplotan pencuri motor lain, yaitu penadah, eksekutor dan pembuat STNK dan pelat nomor palsu.

31 Juli 2023 | 16.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Syahdudi mengungkap pelaku pencurian sepeda motor di Jakarta Barat pada bulan Juni total ada 47 motor, Senin, 31 Juli 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Syahduddi menceritakan kronologi penangkapan 6 pencuri motor yang membawa truk berisi sepeda motor curian. Kelompok itu tertangkap setelah polisi curiga ada truk dengan pelat nomor Lampung tiba-tiba kabur ketika didekati.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada 29 Juli 2023 pukul 01.15, kata Syahduddi, unit Reskrim Polsek Tambora melihat sebuah truk plat BE (Lampung) yang sedang parkir di pinggir Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat. Polisi belum bisa memastikan apa isi muatan dalam truk itu.

“Karena bak truk dalam keadaan tertutup,” kata Syahduddi melalui keterangan resmi yang diterima Tempo, Senin, 31 Juli 2023

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat didekati polisi, sopir truk malah menyalakan mesin dan bergegas menjalankan truk tersebut. Curiga dengan gelagat sopir truk itu, polisi membuntutinya. Truk melaju ke ke dalam tol Tangerang menuju Merak. 

Pada pukul 02.00, polisi memberhentikan truk itu ketika sampai di gerbang tol Cikupa. 

Syahduddi mengatakan terdapat 8 motor curian itu disembunyikan di bawah tumpukan karung dan peralatan rumah tangga seperti kasur, lemari, kursi dan ember plastik.

Sopir truk sempat menunjukkan STNK motor yang diangkutnya. Namun karena curiga, polisi membawa truk itu ke Polsek Tambora untuk pemeriksaan lebih detail.

“Setelah cek database, diketahui bahwa semua Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau pelat nomor yang menempel di motor dan STNK tidak cocok dengan database kendaraan yang terdaftar di Polri,” ucapnya. 

Pelaku yang tertangkap adalah A.A Ngurah Yudi (31), April Parendra (23 tahun), Umay (46 tahun), Entong (30 tahun),  Abub Munfasir (27 tahun) dan Sumantri (19 tahun).

Polisi masih memburu pencuri motor lain yakni, S, T, A, F sebagai penadah, P alias Jimat pembuat pelat nomor dan STNK Palsu, G dan A sebagai eksekutor. Dalam penangkapan ini, polisi menyita 18 motor, 16 pasang pelat nomor palsu, 10 lembar STNK palsu, 1 truk nomor polisi BE 8469 HM, 6 unit ponsel dan 16 kunci kontak.

Pilihan Editor: Viral Aksi Warga Gandaria Ringkus Kawanan Pencuri Motor, Polisi Beri Penghargaan

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus