Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Mengenal Puslabfor Polri Turut Tangani Kebakaran Glodok Plaza

Puslabfor Polri punya berbagai tugas, termasuk turut menangani kebakaran Glodok Plaza. Ini tugas dan fungsinya.

23 Januari 2025 | 18.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri melakukan proses identifikasi di lokasi Kebakaran Kali Anyar, Tambora, Rabu (29/8). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Metro Taman Sari Ajun Komisaris Besar Polisi Riyanto menyatakan bahwa penyebab kebakaran Glodok Plaza berasal dari gudang pada lantai sembilan. “Kalau menurut keterangan saksi yang pertama kali melihat sumber api dari lantai sembilan yang diduga juga itu gudang ya,” kata Riyanto di Glodok Plaza pada Senin, 20 Januari 2025.

Walaupun telah menduga asal sumber api penyebab peristiwa kebakaran Glodok Plaza, polisi mengungkapkan bahwa saat ini Pusat Laboratorium Forensik Kepolisian Republik Indonesia (Puslabfor Polri) belum dapat mengakses lantai sembilan yang jatuh ke lantai delapan.

“Jadi tim labfor sendiri juga belum bisa masuk ke sumber diduga api pertama,” kata Riyanto. Tim Puslabfor Polri masih kesulitan masuk untuk mengidentifikasi penyebab asli terjadinya kebakaran karena puing bangunan atap yang runtuh dari lantai sembilan jatuh ke lantai delapan.

Kebakaran di Glodok Plaza telah mendapatkan penanganan dari pemadam kebakaran yang bertugas. Setelah api padam pada Kamis siang, 16 Januari 2025, pihak pemadam kebakaran mulai melakukan pendinginan dan menemukan jasad korban.

Mengenal Puslabfor Polri

Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) merupakan bagian dari struktur Kabareskrim Polri yang eksistensinya diatur oleh Peraturan Kapolri No.6 tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi di Mabes Polri. Puslabfor bertugas untuk menerapkan ilmu forensik dalam membantu mengungkap tindak pidana kejahatan. Puslabfor hadir untuk mendukung kinerja Reserse Kriminal Polri.

Puslabfor dipimpin oleh seorang Kepala Pusat Laboratorium Forensik. Di bawah kewenangan Kepala Puslabfor, Puslabfor Bareskrim Polri melaksanakan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan tindak kriminal, termasuk di antaranya Pemeriksaan Teknis Kriminalistik (TKP) dan Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Barang Bukti.

Puslabfor dibentuk pada 15 Januari 1954 saat Seksi Interpol dan Seksi Laboratorium dibentuk di bawah Dinas Reserse Kriminal Polri. Hal tersebut sebagaimana tertulis dalam surat Kepala Kepolisian Negara Nomor 1/VIII/1954. Visi Puslabfor adalah mendukung pelaksanaan penegakan hukum dengan berdasarkan pada ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memberikan kepastian hukum dan membangun aparat penegak hukum serta masyarakat yang berwawasan forensik.

Tugas dan Fungsi Puslabfor

Salah satu tugas dan fungsi penting Puslabfor adalah melakukan pemeriksaan terhadap teknis kriminalistik tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan laboratoris kriminalistik barang bukti (BB) sesuai dengan bidang ilmu forensik. Tugas Puslabfor tersebut berfungsi memberikan bukti ilmiah yang diperlukan dalam proses hukum.

Selain itu, Puslabfor juga harus bertanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan sumber daya laboratorium forensik, yakni sistem dan metode, sumber daya manusia, bahan, fasilitas, dan layanan, termasuk instrumen analisis. Hal tersebut berfungsi untuk meningkatkan mutu pemeriksaan forensik guna pengembangan penyelidikan tindak kriminal.

Puslabfor juga memberikan pembinaan teknis terkait dengan fungsi laboratorium forensik kepada personel Polri dan memberikan layanan publik dalam hal fungsi laboratorium forensik untuk masyarakat umum. Masyarakat dapat meminta layanan terkait fungsi laboratorium forensik apabila harus terlibat dalam kasus kriminal untuk mendapat kepastian hukum.

Dalam peristiwa kebakaran, Puslabfor punya peran penting untuk mengetahui penyebab utama munculnya sumber api. Puslabfor dapat memeriksa kemungkinan adanya ketersengajaan pihak lain dapat kasus kebakaran. Hasil forensik terhadap penyebab utama kebakaran dapat membantu polisi menyelidiki lebih jelas kasus kebakaran yang terjadi.

Advist Khoirunikmah dan Sharisya Kusuma Rahmanda berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Polisi Belum Kantongi Nama Pegawai dan Pengunjung Diskotek Glodok Plaza, Data Hangus Terbakar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus