Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menjelaskan kronologi pengeroyokan yang menewaskan Rahmat Vaisandri di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Rahmat merupakan sopir bus asal Sumatera Barat yang diduga mencuri ponsel milik kuli bangunan di sebuah proyek ruko Pasar Rebo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly mengatakan Rahmat Vaisandri sempat melawan saat para tersangka memukulnya akibat ketahuan mencuri pada 20 Oktober 2024. Namun karena hanya seorang diri, Rahmat kabur dan terjatuh dari lantai dua proyek pembangunan ruko tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lilipaly memastikan antara Rahmat dan para kuli bangunan tidak saling mengenal. Dia menyatakan Rahmat baru pertama kali datang ke proyek pembangunan itu. Pada saat aksi percobaan pencuriannya ketahuan, Rahmat berpura-pura tidur namun akhirnya tetap ketahuan.
“20 Oktober 2024 sekitar dini hari terjadi peristiwa diduga percobaan pencurian ponsel dan dompet di TKP. Singkat cerita para pekerja bangun dan mengamankan (Rahmat). Selanjutnya mereka mengeroyok,” ujar Lilipaly saat konferensi pers di Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.
Percobaan pencurian ini lantas dilaporkan kuli bangunan ke Polsek Pasar Rebo Jakarta Timur. Kemudian polisi mendatangi tempat kejadian perkara untuk mengecek keterangan dari para saksi dan penyebab pengeroyokan tersebut.
Laporan percobaan pencurian ini, kata Lilipaly, disampaikan saat Rahmat Vaisandri sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Meski begitu nyawa Rahmat tidak bisa ditolong karena ada gumpalan darah di bagian belakang kepalanya.
“Pada 24 Oktober 2024 RV dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya anggota Polsek Pasar Rebo membuat laporan polisi model A disertai permohonan autopsi,” ucap Lilipaly.
Kematian Rahmat Vaisandri ini pun viral belakangan karena keluarganya melapor ke Anggota DPR RI Andre Rosiade. Topik ini menjadi perbincangan juga di Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR pada Kamis, 30 Januari 2025 lalu. Bahkan muncul permintaan untuk mengevaluasi kinerja Polres Jakarta Timur karena lamban mengusut kasus tersebut.
Lilipaly membantah kalau polisi menutup-nutupi kasus ini. Dia mengklaim sejak Oktober 2024 lalu sudah mulai menginstrukan kepada anak buahnya untuk mengusut kasus pengeroyokan berujung kematian itu. “Perlu kami sampaikan sebelum keluarga korban mengadu ke Komisi III DPR kami sudah melangkah dan melakukan penahanan sebanyak 10 orang,” ucap Lilipaly.
Satu dari 10 tersangka yang sudah ditahan itu, kata Lilipaly, bekerja sebagai anggota polisi di Korps Brimob Polri. Polisi itu berinisial O dengan pangkat Brigadir Kepala yang juga mendapat tugas mengamankan proyek pembangunan ruko itu.
Lilipaly tidak mentolerir anggota Brimob yang terlibat pengeroyokan itu. Dia memastikan kalau anggota Brimob ini akan dikenakan sanksi pidana akibat insiden tersebut. Hanya saja, Lilipaly enggan menjabarkan lebih lanjut soal kehadiran Brimob untuk mengamankan pembangunan proyek ruko ini.
“Inisialnya O, pangkatnya Bripka. Dinasnya di Mabes Polri. Mengenai dia mengamankan proyek di situ kami tidak bisa jawab. Namun dari keterangan para tersangka memang material di sana sering hilang dan butuh pengamanan,” ujar Lilipaly.
Sebelumnya Komisi III DPR meminta Kapolres Metro Jakarta Timur dan Kabid Propam Polda Metro Jaya untuk mengevaluasi dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum polisi dalam penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Rahmat Vaisandri.
"Melakukan evaluasi juga kalau ada tindak pidana, kalau ada permasalahan di Polres itu untuk diselidiki," ucap Andre Rosiade usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025, dikutip dari Antara.
Andre menyebut ada dugaan upaya untuk menghalangi penyelidikan atau dugaan memanipulasi kasus kematian Rahmat yang hingga kini masih terkatung-katung tanpa adanya kejelasan.
"Jadi banyak hal ya tadi keterangan dari tim kuasa hukum jelas bahwa mulai ada dugaan kasus ini dimanipulasi ya, seakan-akan saudara Rahmat Vaisandri ini sebagai korban penganiayaan, tapi dituduhkan sebagai salah satu pelaku pencurian. Itu ada dugaan seperti iu," tutur Andre.
Rahmat Vaisandri meninggal dunia pada 24 Oktober 2024. Pihak keluarga dapat informasi dari Polsek Metro bahwa almarhum sudah di rumah sakit dalam kondisi meninggal dengan luka robek di kepala 29 jahitan dan tubuh lainnya luka lebam.
Pilihan Editor: Kades Kohod Tangerang Arsin Bolos Kerja Sejak Ramai Pagar Laut, di Rumahnya Tersisa Mobil Honda Civic