Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kuasa Hukum Aditya Hasibuan Laporkan Penyidik Polda Sumut ke Propam Mabes Polri

Dia juga merasa heran sebab polisi mengatakan telah menghentikan laporan pengaduan Aditya Hasibuan ke berbagai media massa.

3 Mei 2023 | 17.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Medan - Kuasa hukum Aditya Hasibuan, Ali Piliang, membantah ada penodongan senjata laras panjang usai duel antara Aditya dengan Ken Admiral terjadi pada Kamis, 22 Desember 2022. Sesuai isi berita acara pemeriksaan yang dibaca Ali Piliang, tidak ada penodongan senjata laras panjang saat peristiwa tersebut terjadi seperti yang disampaikan kuasa hukum Ken Admiral, Irwansyah Putra Nasution.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tidak ada penodongan senjata seperti yang disebut itu. Dan faktanya saat penggeledahan di rumah (rumah AKBP Achiruddin Hasibuan) penyidik tidak menemukan senjata laras panjang. Yang ditemukan penyidik hanya kotak senjata api mainan milik Aditya," kata Ali Piliang kepada Tempo, Rabu 3 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ali juga menyayangkan beredarnya Berita Acara Pemeriksaan Ken Admiral. Menurut Ali, beredarnya BAP Ken Admiral tersebut mengindikasikan penyidik yang menangani perkara tersebut tidak profesional. Ali menuding, BAP yang bocor tersebut sengaja dibocorkan untuk mendiskreditkan ayah Adiyta. "Bocornya BAP itu indikasi penyidik tidak profesional," ujar Ali.

Laporkan Penyidik ke Propam Mabes Polri

Sebagai kuasa hukum Aditya, ujar Ali Piliang, kliennya keberatan dan berencana melaporkan penyidik Polda Sumut, termasuk keberatan Aditya Hasibuan atas penghentian laporan pengaduan yang dibuatnya terhadap Ken Admiral di Polrestabes Medan. "Kami akan laporkan penghentian laporan pengaduan itu ke Mabes Polri (Propam)," ujar Ali.

Dia merasa heran sebab polisi mengatakan telah menghentikan laporan pengaduan Aditya ke berbagai media massa. "Padahal surat penghentian laporan pengaduan baru diterima klien saya pada Sabtu, 29 April 2023, atau empat hari lalu. Laporan Ken diteruskan, sementara laporan Aditya Hasibuan dihentikan. Padahal peristiwa dan tempat kejadian perkaranya sama. Itu indikasi penyidik tidak adil." ujar Ali.

Ali juga menyinggung soal teror lemparan batu dan jeruk purut ke rumah orang tua Ken Admiral. Ali mendesak polisi membuka CCTV di rumah orang tua Ken atau disekitarnya agar pelaku teror terungkap. "Klien saya dan keluarganya dirugikan akibat teror itu karena persepsi publik. Karena itu kami minta polisi membuka CCTV di rumah (orang tua) Ken Admiral," ujar Ali Piliang.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus