Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Medan - Kuasa hukum Aditya Hasibuan, Ali Piliang mengatakan kliennya berencana melaporkan penyidik Polda Sumut ke Propam Mabes Polri. Hal ini karena kliennya merasa keberatan dengan penanganan terkait dengan pelaporannya dalam kasus kekerasan oleh Ken Admiral.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Salah satu keberatan dari Aditya soal penghentian laporan pengaduan yang dibuatnya terhadap Ken Admiral di Polrestabes Medan. "Kami akan laporkan penghentian laporan pengaduan itu ke Mabes Polri (Propam)." ujar Ali pada Rabu 3 Mei 2023
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ali juga menyayangkan beredarnya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ken Admiral. Menurut Ali, dengan beredarnya BAP Ken Admiral tersebut mengindikasikan penyidik yang menangani perkara tersebut tidak profesional. Ali menuding, BAP yang bocor tersebut sengaja dibocorkan untuk mendiskreditkan ayah Adiyta, AKBP Achiruddin. "Bocornya BAP itu indikasi penyidik tidak profesional." ujar Ali.
Ali Piliang juga merasa heran penghentian laporan Aditya Hasibuan. Sebab polisi mengatakan telah menghentikan pengaduan Aditya ke media massa beberapa waktu lalu.
"Padahal surat penghentian laporan pengaduan baru diterima klien saya pada Sabtu 29 April 2023 atau empat hari lalu. Laporan Ken diteruskan, sementara laporan Aditya Hasibuan dihentikan. Padahal peristiwa dan tempat kejadian perkaranya sama. Itu indikasi penyidik tidak adil," ujar Ali.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengumumkan pelaporan Aditya tidak diproses pada Kamis 27 April 2023. Dalam kesempatan itu, Hadi juga mengungkap alasan laporan itu tidak diproses. "Laporan pengaduan Aditya terhadap Ken Admiral dihentikan penyidik karena tidak cukup bukti." ujar Hadi.
Ali juga menyinggung soal teror lemparan batu dan jeruk purut ke rumah orang tua Ken Admiral. Ali mendesak polisi membuka CCTV di rumah orang tua Ken atau di sekitarnya agar pelaku teror terungkap.
"Klien saya dan keluarganya dirugikan akibat teror itu karena persepsi publik. Karena itu kami minta polisi membuka CCTV dirumah (orang tua) Ken Admiral," ucap Ali Piliang.
Dalam kesempatan itu, ia juga membantah soal tudingan penodongan senjata laras panjang usai duel antara Aditya dengan Ken Admiral terjadi pada Kamis 22 Desember 2022. Sesuai isi berita acara pemeriksaan yang ia baca, Ali Piliang mengatakan tidak ada penodongan senjata laras panjang saat peristiwa tersebut terjadi seperti yang disampaikan kuasa hukumnya Irwansyah Putra Nasution.
"Tidak ada penodongan senjata seperti yang disebut itu. Dan faktanya saat penggeledahan dirumah (rumah AKBP Achiruddin Hasibuan) penyidik tidak menemukan senjata laras panjang. Yang ditemukan penyidik hanya kotak senjata api mainan milik Aditya." kata Ali Piliang.
SAHAT SIMATUPANG