Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Lansia Tewas Tertabrak Moge saat Menyeberang, Polisi Tangkap Pengendara

Polres Jakarta Pusat menangkap seorang pengendara motor gede (moge) yang diduga menabrak lansia berinisial S, 63 tahun, di Menteng

28 Desember 2022 | 05.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Pusat menangkap seorang pengendara motor gede (moge) yang diduga menabrak lansia berinisial S, 63 tahun, saat hendak menyeberang di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat.

Kepala Satlantas Polres Jakarta Pusat Komisaris Purwanta mengatakan pengemudi moge berinisial RMP, 43 tahun, menabrak S sekitar pukul 15.05 WIB. "Pelaku sudah kita amankan dan semua sudah ditangani," ucap Purwanta saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 27 Desember 2022 dikutip dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


Purwanta menjelaskan, insiden ini berawal saat motor gede bernomor polisi B 6855 WZH yang dikemudikan RMP melintas dari arah selatan ke utara di Jalan HOS Cokroaminoto. Setelah sampai di sekitar Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Gondangdia, menabrak S saat hendak menyeberang. "Korban sedang berjalan dari arah timur ke barat di jalan tersebut," kata dia.

Menurut dia, pengendara motor masih dimintai keterangan di kantor Satlantas Wilayah Jakarta Pusat. "Saat ini pelaku tercatat sebagai warga Jalan Menteng Atas Selatan 1, RT 5/12, Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan," katanya.

Purwanta menuturkan korban mengalami luka pada bagian kepala sebelum dinyatakan meninggal di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. "Iya meninggalnya di rumah sakit, tugas saya hanya membawa ke rumah sakit," ucap dia.

Purwanta mengatakan kendaraan motor mengalami beberapa kerusakan. "Kendaraan motor B 6855 WZH mengalami kerusakan pada bagian setang dan bodi depan," ucap Purwanta.

Sementara itu, Purwanta menuturkan dugaan penyebab kecelakaan moge ini masih dalam penyelidikan Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat. "Kendaraan motor milik pelaku berikut STNK disita sebagai barang bukti,"ujarnya.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus