Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Liku-Liku Bandar

Judi liar di cianjur, digerebeg polisi. 70 penjudi berikut bandarnya, eddy tanuwijaya, berhasil diringkus. (krim)

11 Februari 1984 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

IRING-iringan empat mobil polisi Cianjur itu berhenti di sebuah rumah gedung berhalaman luas. Dari mobil berlompatan turun empat puluhan anggota Kepolisian Resort dan anggota Kodim. Bergerak sigap, mereka langsung mengepung rumah besar berpagar besi itu. Tak terdengar suara letusan senjata api. Sekitar 10 menit kemudian, operasi penyergapan yang berlangsung Rabu malam pekan lalu itu berhasil meringkus sekitar 70 penjudi liar, berikut bandar. Ini operasi besar pertama menggerebek perjudian yang dilakukan polisi Cianjur tahun 1984 ini. Konon, rumah gedung yang dijadikan sarang judi liar itu milik seorang perwira tinggi di Jakarta. "Pemilik rumah tidak di tempat," kata Letnan Kolonel (Pol) Djumhana, Kapolres Cianjur. "Mungkin dia tak tahu rumahnya dijadikan tempat judi." Tapi yang menarik, Eddy Tanuwijaya, 44, bandar judi yang mengorgamisasikan perjudian di rumah itu, berterus-terang kepada TEMPO. Dia memang mengalami sedikit kesulitan hidup tanpa judi. "Sejak muda, usaha judi sudah saya lakukan. Saya tak punya kepandaian lain, selain judi," kata ayah lima anak itu polos. Bertubuh gemuk dengan kulit sawo matang, Eddy terbilang beken di kalangan penjudi. Dia lahir di Jakarta besar di Surabaya. Sejak 1969 bekerja di rumah judi NIAC, Surabaya, dan berhenti ketika pemerintah melarang judi, 1981. Sejak itu, Eddy berkelana dalam dunia adu nasib, mengorganisasikan judi liar. Maklum, dia sudah pernah menikmati enaknya jadi bandar. Misalnya, 1979, selain sebagai karyawan NIAC, dia juga - karena berhasil berkenalan dengan penjudi-penjudi besar - dipercaya mengelola judi sendiri. Waktu itu Eddy bisa membangun rumah bertingkat di kawasan Bandulmerisi, Surabaya, dan memiliki mobil. "Saya sempat makmur waktu itu," tuturnya kepada TEMPO. Ketika judi dilarang total, apa boleh buat, ia harus sering pindah dari hotel ke hotel di Surabaya dan Malang untuk melaksanakan judi liar. Terakhir, dia diajak seorang temannya membuka usaha judi di Cipanas. Eddy merasa pilihan kali ini paling aman. "Pemilik rumah seorang jenderal, pokoknya aman," begitu kata rayuan sang teman tadi dikutip Eddy. Ia mengaku membuka praktek mulai siang hari sampai pukul 22.00 WIB. Para penjudi yang diundangnya main harus mengikuti aturan: membayar uang masuk dengan membeli koin seharga Rp 50.000. Dia menyediakan logam bundar itu dari pecahan seharga Rp 1.000 sampai Rp 100.000. Dengan alat inilah para penjudi itu bertaruh: main rolet atau bakarat, sambil menikmati minuman atau makanan kecil yang dihidangkan anak buah Eddy, gratis. Eddy setiap hari bisa mengeruk keuntungan sekitar Rp 600.000. Toh, dia tetap mengeluh itu kegiatan kecil. "Omset saya tak sampai Rp 50 juta, belum bisa setaraf perjudian yang dilakukan cukong besar yang biasa main di Macao dan Genting Highlands, Malaysia, katanya lagi. Apalagi waktu digerebek, rumah judi itu lagi sepi. Maklum, malam tahun baru imlek - di simi, seperti umumnya tempat perjudian khusus melayani Tionghoa. Waktu itu nyaris tak ada uang kontan. Di hari-hari biasa, begitu kata Eddy, puluhan mobil diparkir di halaman depan rumah itu. Eddy mengaku, pada hari rumah itu digerebek ia baru empat hari bekerja. "Tempat judi itu mungkin sudah lama tapi bandarnya gantian. Sial, malam itu sayalah yang jadi bandar," katanya. Belum jelas sejak kapan rumah judi itu beroperasi. Menurut Djumhana, Kapolres Cianjur itu, ia telah mencium adanya perjudian itu dua minggu sebelumnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus