Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) periode 2019-2023 telah menunjuk dua akademisi menjadi panelis dalam uji publik. Keduanya adalah pakar hukum pidana Luhut Pangaribuan dan sosiolog Universitas Indonesia Meutia Gani Rahman.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ada Meutia Gani Rahman dan Luhut Pangaribuan," kata anggota pansel KPK, Al Araf di RSPAD Gatot Subroto, Senin, 26 Agustus 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Al Araf menuturkan kedua nama itu dipilih karena dianggap menguasai isu pemberantasan korupsi. Meutia, kata dia, kerap mengkaji isu korupsi dari perspektif sosiologi. Dia juga merupakan pansel KPK periode 2015-2019. Meutia pernah menjadi panelis dalam debat Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.
Sementara, Luhut merupakan pakar hukum pidana. Luhut merupakan kuasa hukum kubu Joko Widodo -Maruf Amin saat sidang perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi. Dia juga merupakan pengacara mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar yang menjadi tersangka kasus korupsi pembelian mesin pesawat dari Rolls-Royce yang kini ditangani KPK. "Mereka kompeten," kata Al Araf.
Direktur Imparsial ini mengatakan uji publik dan wawancara akan dilakukan pada 27-29 Agustus 2019. Proses uji publik akan dilakukan secara terbuka. Masyarakat bisa melihat langsung dan media boleh menayangkan proses tanya jawab tersebut secara langsung.
Saat ini, ada 20 capim KPK yang telah mencapai tahap tes kesehatan. Tes kesehatan dilakukan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. Bila mereka lulus tes ini, maka akan dilanjutkan dengan tes uji publik dan wawancara. Dari hasil tes itu, akan ada 10 capim KPK yang bakal diserahkan ke presiden.