Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

M.S. Kaban: ”Warga Asing Kok Bisa Menuntut Pejabat Negara”

27 November 2006 | 00.00 WIB

M.S. Kaban: ”Warga Asing  Kok Bisa Menuntut Pejabat Negara”
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DUA tahun menggeber operasi pemberantasan pembalak, Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban malah dilaporkan ke polisi karena dianggap mencemarkan nama baik seorang pengusaha. Operasi yang dipandu sang Menteri juga mengundang kritik karena dinilai kurang kompak dengan Markas Besar Polri dalam menetapkan para tersangka. Ada pengusaha yang oleh polisi dimasukkan ke daftar pembalak, sementara Departemen Kehutanan menyatakan orang itu ”bersih”.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus