Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Mabes TNI Siapkan Langkah Hukum untuk Usut Penyerangan Warga di Deli Serdang

TNI akan bertindak profesional dan mematuhi koridor hukum dalam upaya mengusut penyerangan warga di Deli Serdang.

13 November 2024 | 19.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia menyatakan bakal mengambil langkah hukum terhadap prajurit TNI yang terlibat penyerangan warga di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wakil Inspektur Jenderal TNI Mayor Jenderal Alvis Anwar mengatakan mereka akan bertindak profesional dan mematuhi koridor hukum dalam upaya mengusut dan menuntaskan insiden yang menyebabkan satu orang warga tewas dan puluhan lainnya luka-luka ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sudah ada langkah hukum yang dilakukan terhadap anggota atau oknum yang terlibat," kata Alvis di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 13 November 2024.

Pusat Polisi Militer, kata dia, juga telah menahan 45 prajurit yang terlibat dalam insiden penyerangan itu. Nantinya, mereka akan diperiksa untuk mengetahui sejauh mana peran dan keterlibatannya.

Di sisi lain, Pusat Polisi Militer dari Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan juga terus berkomunikasi dengan pihak keluarga guna mendalami insiden penyerangan yang terjadi Jumat, 8 November 2024 ini. “Pada intinya sudah ada langkah hukumnya,” ujar Alvis.

Dihubungi terpisah, anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, Muhammad Isnur, mengatakan para prajurit yang terlibat dalam penyerangan mesti diadili melalui mekanisme peradilan umum.

Menurut dia, penyerangan terhadap warga yang dilakukan oleh prajurit menunjukkan kecenderungan masih kuatnya arogansi dan above the law atau kesewenang-wenangan hukum oleh TNI terhadap warga sipil. 

Para prajurit TNI yang diduga melakukan serangan brutal tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa proses hukum dan harus dihukum sesuai dengan perbuatannya. “Mereka (prajurit) yang terlibat harus diadili dan diproses hukum melalui peradilan umum, bukan militer,” kata Isnur.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Maruli Simanjuntak mengatakan TNI masih melalukan pemeriksaan terhadap 45 prajurit yang terlibat dalam insiden penyerangan.

“Sehingga belum bisa dipastikan siapa tersangka dan lainnya. Pemeriksaan masih berlangsung dan cukup banyak,” kata Maruli melalui pesan singkat.

Sebelumnya, puluhan prajurit TNI melakukan penyerangan terhadap warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat, 8 November lalu. Puluhan warga mengalami luka-luka dan satu orang dinyatakan tewas akibat penyerangan tersebut.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan peristiwa bermula dari tindakan menegur prajurit kepada anak-anak muda atau geng motor yang berkendara dengan membahayakan pengguna jalan lain.

Akan tetapi, ia mengklaim, sejumlah warga tidak terima dengan teguran dari prajurit TNI hingga terjadi adu mulut dan perkelahian massal.

Untuk mengantisipasi peristiwa serupa terjadi kembali, Agus mengatakan TNI melalui Pangdam I/Bukit Barisan telah melalukan mediasi secara langsung dengan perwakilan keluarga korban dan masyarakat. 

Dia mengatakan, mediasi tersebut untuk memberikan kepastian supaya tidak ada aksi lanjutan terhadap insiden yang terjadi.

Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus