Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Kans KPK Bidik Keluarga Rafael Alun dengan Pidana Pencucian Uang

KPK membuka opsi menjerat keluarga Rafael Alun Trisambodo dengan pasal TPPU. Istri hingga adik diduga terlibat.

11 November 2024 | 06.00 WIB

Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, November 2023. Dok.TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, November 2023. Dok.TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • KPK membuka opsi menjerat keluarga Rafael Alun Trisambodo dengan pasal TPPU.

  • Istri, ibu, kakak, adik, hingga anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu diduga terlibat pencucian uang.

  • KPK bisa menggunakan pasal kumulatif atau gabungan.

KOMISI Pemberantasan Korupsi membuka opsi menjerat anggota keluarga Rafael Alun Trisambodo dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) apabila ada alat bukti yang cukup. Opsi ini dibuka sebagai tindak lanjut atas fakta-fakta persidangan gratifikasi Rafael.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus