Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri telah menerima laporan ada mantan anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Indramayu periode 2014-2019, Robiin, yang mejadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di perbatasan Myanmar.
"Betul, keluarga korban sudah melapor," ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kemlu, Judha Nugraha, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun Judha belum menjelaskan secara detail, bagaimana kondisi Robiin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sementara itu, dikutip dari Antara, Kamis, 10 Oktober 2024, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja (Pentaker) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, Asep Kurniawan mengatakan, Robiin dilaporkan mengalami penyekapan serta penyiksaan di negara tersebut.
Ia juga mengaku sudah mengirim surat kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Kemlu guna mempercepat upaya pemulangan. Asep menduga kuat Robiin menjadi korban TPPO karena perekrutan Robiin semua melalui jalur sosial media dan susah dilacak.
Istri Robiin, Yuli Asmi, mengungkapkan jika suaminya direkrut melalui sosial media facebook pada September 2023. Dia diiming-imingi pekerjaan sebagai admin HRD di salah-satu perusahaan tekstil di Thailand. Namun alih-alih bekerja di perusahaan tekstil, Robiin justru dibawa ke perbatasan Myanmar untuk bekerja di perusahaan online scam.
"Awalnya suami saya dijanjikan gaji Rp16 juta per bulan, bonus, cuti, dan dibuatkan visa kerja. Namun, ternyata dia disekap di perbatasan Myanmar dan dipaksa bekerja sebagai bagian dari penipuan online,” ujar Yuli seperti dikutip dari Antara, Kamis, 10 Oktober 2024.
Menurutnya, sang suami dipaksa bekerja antara 18-20 jam per hari. Bila tidak memenuhi target, Robiin akan dipukul bahkan disetrum. Yuli mengaku terakhir kali berkomunikasi dengan suaminya pada 7 Oktober 2024. Saat itu, Robiin kemudian meminta bantuan agar bisa segera dievakuasi.
Pilihan Editor: Kapolda Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Memang Tanggung Jawab Moril Penegak Hukum