Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait memerintahkan pembongkaran pagar yang memisahkan kawasan perumahan PIK 1 di dekat Long Beach dengan permukiman warga di Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Pembongkaran itu bertujuan agar warga tidak terisolasi dan memutar terlalu jauh untuk memasuki kawasan PIK 1.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perintah itu disampaikan Maruarar saat berdialog dengan warga Kapuk Muara, perwakilan perusahaan pengelola perumahan di PIK 1 dan sejumlah pejabat Pemprov Jakarta. Dialog itu berlangsung di depan kantor Lurah Kapuk Muara pada Rabu sore, 19 Februari 2025. Pertemuan itu juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setya Budi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya sampaikan bahwa tidak ada permukiman yang eksklusif. Semua warga negara harus setara,” kata Maruarar Sirait, Rabu, 19 Februari 2025.
Pagar yang memisahkan dua permukiman itu dibangun oleh PT Mandara Permai selaku pengelola kluster perumahan di kawasan PIK 1. Kluster perumahan tersebut bersinggungan langsung dengan pemukiman warga. Selain itu juga terdapat tumpukan batu setinggi dua meter dan panjang sekitar 100 meter di samping pagar tersebut. Warga mengeluhkan tumpukan batu itu karena menghalangi saluran air dan berisiko memicu banjir saat musim hujan.
Dalam dialog yang berlangsung sekitar setengah jam itu, Direktur Utama PT Mandara Permai, Sugiarso Tanzil, sepakat akan merobohkan pagar itu untuk pembangunan jalan. Setelah pagar itu dibuka, Maruarar mengatakan nantinya akan dibangun jalan yang menghubungkan permukiman warga dengan PIK 1.
“Arahan saya tidak boleh ada perumahan eksklusif, bagaimana temboknya itu dirobohkan, cukup buat rakyat bisa lewat," kata Maruarar. Dia berharap dengan langkah itu tidak ada lagi konflik horizontal akibat segregasi di kawasan permukiman itu.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pembangunan jalan tembus ke PIK harus melalui revisi rencana detail tata ruang (RDTR). Kemudian, kata Tito, pemerintah provinsi akan melakukan penetapan lokasinya.
"Nanti saya kira dari Kemendagri akan mengawal, kami akan kawal. Termasuk nanti kalau ada pergantian kepemimpinan di DKI kita akan sampaikan," kata Tito.
Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Teguh Setya Budi mengatakan jalan itu nantinya akan dibangun oleh Pemprov Jakarta. Teguh akan menurunkan tim guna menindaklanjuti kesepakatan tersebut.
Adapun rencana pembangunan jalan dari Kapuk Muara menuju PIK 1, kata Teguh, sudah tertuang dalam SK Gubernur pada tahun 2015. Dia mengatakan agar rencana itu bisa dieksekusi, SK Gubernur itu mesti diperbarui.
Sebelumnya, warga Kapuk Muara menggelar unjuk rasa dan menuntut agar pagar dekat Long Beach itu dibongkar. Demo yang berlangsung pada Jumat, 14 Februari itu berakhir dengan kericuhan antara warga dengan tim pengamanan PT Mandara Permai. Dalam peristiwa itu, delapan orang warga dilaporkan mengalami luka-luka di bagian kepala dan tubuh.
Koordinator Lapangan Forum Warga Kapuk Muara Sufyan Hadi mengatakan unjuk rasa itu diikuti 300 warga Kapuk Muara di depan Kantor Manajemen PT. Mandara Permai, Jalan Pantai Indah Barat dan Jalan Long Beach Indah Kapuk, Jakarta Utara.
“Kami juga belum sempat menyampaikan aspirasi karena mobil komando kami juga dirusak,” kata Sufyan seperti dikutip Antara.
Sufyan mengatakan warga hanya ingin bertemu dan berdiskusi dengan PT Mandara agar warga diberikan akses jalan dengan membongkar tembok yang mereka bangun. Dia mengatakan persoalan ini sudah berlangsung sejak 2015. Rencana pembangunan jalan itu juga sudah tertuang dalam SK Gubernur.
“Hari ini kami ingin menyuarakan kembali agar perusahaan mau memberikan akses jalan bagi warga,” kata dia. Sufyan mengatakan jalan yang diminta tidak begitu luas, tapi cukup untuk dilalui mobil dan ini akan menjadi akses yang akan mempermudah warga.
Pilihan Editor: Menteri Perumahan Larang Penutupan Akses Jalan Tembus PIK 1