Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Masih Jalani Perawatan, Bryan Korban Pemukulan di Holywings: Saya Minta Keadilan

Bryan Yoga Kusuma, korban pengeroyokan di Hollywings Sleman akhirnya siuman dan dapat berbicara memberi kesaksian pada Senin 6 Juni 2022.

6 Juni 2022 | 18.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Bryan Yoga Kusuma, korban penganiayaan di Hollywings Sleman memberikan kesaksian atas kasus yang menimpanya Senin 6 Juni 2022. Dok.Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Bryan Yoga Kusuma, korban pengeroyokan di kafe Holywings Sleman, akhirnya siuman dan dapat berbicara memberi kesaksian pada Senin 6 Juni 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bryan menjadi korban pengeroyokan yang diduga turut melibatkan personil Polres Sleman pada Sabtu dini hari 4 Juni 2022 di Holywings.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya dipukuli, dijatuhkan dan dibenturkan ke aspal hingga babak belur oleh sekitar 20 orang termasuk beberapa di antaranya anggota polisi," kata Bryan dalam kesaksian daring Senin 6 Juni 2022.

Bryan memberi kesaksian dari atas ranjang rumah sakit. Sebagian tubuhnya masih dibalut perban dan wajahnya tampak masih bengkak.

Brian tak hanya dianiaya di halaman Holywings. Saat dibawa ke Polres Sleman ia kembali dianiaya oleh gerombolan pelaku yang turut ke kantor Polres Sleman.

"Dalam kondisi setengah sadar, saya mencoba melarikan diri keluar dari Polres Sleman meminta pertolongan," kata Bryan. Saat mencari pertolongan itulah Bryan malah tertabrak kendaraan hingga tak sadarkan diri dan dibawa ke RSUD Sleman.

"Saya meminta atensi Presiden dan para petinggi Polri, saya meminta keadilan untuk saya, karena saya masih percaya ada polisi dan penegak hukum yang baik di negeri ini yang bisa mengayomi masyarakat," kata Bryan.

Adapun Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta segera mengagendakan sidang untuk dua anggota Polres Sleman dalam kasus penganiayaan di Holywings Yogya, Sabtu 4 Juni 2022. "Hari Minggu (5/6) dari Propam Polda DIY mengadakan pemeriksaan dan kesimpulan sementara ada dua anggota Polres Sleman diduga melakukan pelanggaran kode etik pada hari kejadian," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto, Senin 6 Juni 2022.

PRIBADI WICAKSONO

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Eko Ari Wibowo

Eko Ari Wibowo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus