Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Kuasa hukum Bryan Yoga Kusuma-- korban penganiayaan di Holywings, Duke Arie Widagdo menolak untuk membuat laporan ke Polres Sleman Yogyakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami sudah membuat laporan atas kasus yang menimpa Bryan, tapi ke Polda DIY pada hari Minggu malam kemarin," kata kuasa hukum Bryan, Duke Arie Widagdo di Yogyakarta Senin 6 Juni 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bryan Yoga Kusuma dan keluarganya, sebelumnya bersaksi menjadi korban penganiyaan sekitar 20 orang baik di Kafe Holywings Sleman maupun saat dibawa ke Polres Sleman. Dari para pengeroyok itu, disebutkan beberapa di antaranya anggota Polres Sleman.
"Kami diterima dengan baik saat lapor Polda DIY, namun saat akan input laporan itu ternyata sistemnya menolak karena sebelumnya sudah ada laporan kasus ini dalam sistem Polres Sleman," kata dia.
Polres Sleman sendiri membuat laporan soal peristiwa pengeroyokan kasus itu meskipun Bryan saat itu dilarikan di rumah sakit. Laporan dari polisi itu termasuk jenis laporan tipe A.
"Jadi laporan kami ke Polda DIY tidak bisa diproses karena sudah ada laporan sama yang dibuat di Polres Sleman" kata Duke yang mengapresiasi Polres Sleman karena bertindak cepat membuat laporan saat hari kejadian.
Polda DIY Diminta Tangani Kasusnya
Duke tetap mendesak kasus itu bisa ditangani Polda DIY. "Karena peristiwa penganiyaan itu salah satunya terjadi di Polres Sleman dan melibatkan personil di sana, dari piham keluarga ingin kasus ditarik ke Polda DIY untuk menghindari konflik kepentingan," kata dia.
"Jangan sampai ada oknum di sana dan pemilihan lokasi Polres Sleman mempengaruhi penyidikan," ujar Duke menambahkan.
Apalagi, kata Duke, KN, pihak lawan yang di awal berkelahi dengan Bryan dan memanggil rekannya dari Polres Sleman untuk datang ke Holywings, juga membuat laporan di Polres Sleman.
"Untuk pelaku KN juga melaporkan kasus ini ke Polres Sleman, maka kami khawatir ini terjadi benturan," kata dia.
Dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto mengatakan jika keluarga dan kuasa hukum Bryan meminta kasus ditangani Polda DIY, hal itu bisa dilakukan. "Sore ini kami mendapat informasi dari (Direktorat Reserse) Kriminal Umum, kasus dengan korban Bryan sudah diambilalih penanganannya Polda DIY," kata Yuli.
Yuli mengatakan Polda DIY dalam kasus ini sejalan dengan kemauan kuasa hukum untuk ambil alih penanganan kasus penganiayaan itu.
PRIBADI WICAKSONO
Baca: Masih Jalani Perawatan, Bryan Korban Pemukulan di Holywings: Saya Minta Keadilan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.