Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kuasa Hukum Bryan Yoga Kusuma: Polisi Sempat Minta Kliennya Beri Ganti Rugi

Kuasa hukum Bryan Yoga Kusuma mengaku sempat kaget dengan permintaan oknum polisi soal ganti rugi kepada kliennya pada Sabtu dini hari 4 Juni 2022.

6 Juni 2022 | 19.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tim kuasa hukum Bryan Yoga Kusuma--korban pengeroyokan di Holywings Sleman, menunjukkan jam tangan Bryan yang ikut rusak akibat kekerasan yang menimpanya. Tempo/Pribadi Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kuasa hukum Bryan Yoga Kusuma, Duke Arie Widagdo mengaku sempat ada permintaan dari oknum polisi soal ganti rugi dalam kasus penganiayaan di Holywings Sabtu dini hari 4 Juni 2022. Bryan merupakan korban pengeroyokan di kafe Holywings.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dua anggota Polres Sleman diduga turut mengeroyok Bryan hingga anak Komisaris Utama Bank Jatim itu dirawat di rumah sakit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi ada rekan Bryan di situ, saat telepon genggam Bryan yang disita mau dikembalikan, polisi itu meminta ganti rugi, ini ganti rugi apa? " kata kuasa hukum Bryan, Duke Arie Widagdo di Yogyakarta Senin 6 Juni 2022.

Duke mendapatkan kesaksian soal ganti rugi itu dari rekan Bryan di lokasi yang menerima pengembalian telepon genggam kliennya. Saat itu, posisi Bryan sudah dilarikan ke RSUD Sleman karena tak sadarkan diri akibat ditabrak kendaraan di jalanan depan Polres Sleman.

Bryan saat itu mencoba kabur dari Polres Sleman untuk meminta pertolongan karena ia ketakutan akibat terus dianiaya oknum polisi ketika coba mediasi persoalannya di Polres Sleman.

Duke mengatakan, ganti rugi yang diminta oknum polisi di Polres Sleman itu karena kerusakan yang ditimbulkan akibat perkelahian Bryan dan KN di Holywings. "Padahal klien kami posisinya dikeroyok, kenapa harus dia yang menanggung kerugian?"kata dia.

Justru akibat pengeroyokan itu, Bryan tak hanya mengalami luka-luka cukup parah. Tapi juga mengalami kerugian materi.

"Salah satu buktinya jam tangan klien kami rusak," kata Duke sembari memperlihatkan jam tangan Bryan yang talinya tampak tak utuh lagi dan tampak sejumlah goresan.

"Makanya kami kaget, kok tiba-tiba pihak kepolisian meminta ganti rugi, terus terang kami tidak tahu ganti rugi yang mana," kata dia.

Paman Bryan selaku perwakilan keluarga Bryan, Anung mengatakan, sangat terpukul dengan kondisi yang menimpa keponakannya itu.

"Saat kami datangi rumah sakit Bryan dirawat, di sana pun tak ada personil kepolisian berjaga atau memberitahu kondisi keponakan saya," kata dia.

Anung mengatakan pihaknya hanya berharap mendapat keadilan dari kasus itu.

"Khususnya pada para pelaku yang melakukan kekerasan terhadap keponakan kami, kami minta diusut secara tuntas sesuai hukum yang berlaku di negeri ini," kata dia.

Polda DIY melalui Divisi Propam saat ini tengah memeriksa LV dan AR, dua perwira Polres Sleman terkait dugaan pelanggaran kode etik karena keduanya ada di lokasi saat kejadian.

Dikonfirmasi soal aduan permintaan ganti rugi kepada keluarga Bryan atas kasus itu, Polda DIY mengatakan belum mengetahuinya. "Kalau soal LV yang meminta ganti rugi dalam kasus itu, kami belum membaca (hasil laporannya)," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto saat dikonfirmasi.

PRIBADI WICAKSONO

Baca: Masih Jalani Perawatan, Bryan Korban Pemukulan di Holywings: Saya Minta Keadilan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Eko Ari Wibowo

Eko Ari Wibowo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus