Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Masih Soal Surat Kuasa

Perkara sawito kartowibowo akan mulai diadili 6 oktober 1977. pembela terhadap yap thiam hien ditolak oleh ketua pengadilan moehamad soemadijono. kericuhan berpangkal surat kuasa dari sawito.

8 Oktober 1977 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SUDAH dapat dipastikan: Sawito Kartowibowo akan mulai diadili 6 Oktober ini. Tuduhannya juga sudah jelas: melakukan kejahatan subversi, makar, pemalsuan surat dan pencermaran nama baik Presiden. Tapi Pengadilan Negeri lakarta Pusat, yang akan membereskan perkara Sawito pada tingkat pertama ini, ternyata mengumumkan: Belum ada advokat yang akan mendampingi terdakwa sebagai Pembela. Lalu Mr Yap Thiam Hien yang telah mendapat kuasa sebagai pembela dari Sawito sendiri? Apa boleh buat - Moehamad Soemadijono SH, Ketua Pengadilan yang akan memimpin sendiri persidangan perkara Sawito, belum mau menganggap Yap sebagai pembela. "Nama-nama anggota tim pembela baru saya baca dari koram Resminya saya belum dikasih tahu. Tapi, pokoknya, setiap pengacara kita beri kesempatan untuk membela Sawito." Rupanya, hingga kini - seminggu sebelum perkara dibuka - belum ada persesuaian faham antara Soemadijono dellgan Yap. Pangkal kericuhannya, tak ada kemajuan dalam penyelesaiannya, masih soal dulu juga: formalitas belaka. Yap, pengacara tua ini, sudah merasa berdiri di tempat yang benar: Ia telah mengajukan permohonan memeriksa berkas perkara dengan melampirkan fotokopi surat kuasa dari kliennya. Advokat ini tak mau mundur dari pendiriannya: "Advokat tak memerlukan suatu surat kuasa tertulis - cukup dengan pernyataan lisan saja." Jadi fotokopi surat kuasa, yang diserahkan ke pengadilan, menurut Yap: telah lebih dari cukup untuk memenuhi syarat pemberian kuasa. Tapi Soemadijono juga tak kurang pula kerasnya. Yap tetap tak diperkenankan membaca berkas perkara, "sebelum memenuhi syarat perundangundangan." Yang belum dipenuhi oleh Yap, menurut Ketua Pengadilan ini ialah menyerahkan surat kuasa asli dari Sawito. Tak Ada Komentar Perdebatan antara para ahli hukum ini cukup seru. Ketua Mahkamah Agung hanya memberi komentar yang enteng: "Penolakan pengadilan belum final." Artinya, persesuaian antara Yap dengan Soemadijono masih bisa digarap. Organisasi advokat (Peradin), baik cabang Jakarta maupun pusat, dibikinnya repot. Mengadakan pendekatan, baik kepada Soemadijono maupun Ketua MA. Tapi hasilnya tetap saja tak enak. Kali ini betul-betul: batu ketemu batu (TEMPO, 20 Agustus). Sementara para ahli hukum berdebat soal formalitas, yang bakal terkena getahnya tentu terdakwa Sawito. Sidangnya 6 Oktober ini - jika umsan kepembelaannya tetap bertele-tele seperti sekarang - ia bakal duduk menghadap hakim tanpa didampingi pembela. "Sidang pertama tetap akan dibuka 6 Oktober," kata Soemadijono bersikap. Soal pembela yang belum beres - apalagi tim pembela Yap, Abdurrachman Saleh, Tamrella, Nurbani Yusuf dan Soenarto Soerodibroto, akan ikut kongres Peradin tanggal 6, 7 dan 8 Oktober di Yogya? "Yah, nanti ditentukan pada sidang pertama. Pokoknya jangan diributkan dulu," kata Soemadijono kepdda TEMPO. Akhirnya orang tetap akan bertanya: apa sebenarnya keberatan Yap memberikan surat kuasa asli seperti yang diminta pengadilan? "Tak ada komentar !" jawab Yap. Lalu penyelesaiannya? "Nanti akan dibicarakan dalam kongres Peradin saja," lanjut Yap. Soal polemik Yap lawan Soemadijono, seperti dibenarkan oleh beberapa orang pengurus Peradin, memang akan diselesaikan lewat kongres. Padahal dari Sawito sendiri urusan sudah dibereskan. Di samping surat ku asa kepada Yap - yang disampaikan fotokopinya kepada pengadilan - Sawito telah mengeluarkan surat kuasa, 15 Agustus, kepada semua anggota tim pembela. Dan entah mengapa - hanya soal keras-kerasan kepala saja -- surat kuasa itu, belum juga ditunjukkan kepada pengadilan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus