Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Mati Di Ujung Jarum Suntik

Charlie Brooks, 40, pemuda negro, menjalani hukuman dengan suntikan, merupakan yang pertama kali dilakukan di texas semenjak 1964. Ada pendapat yang pro dan kontra terhadap hukuman mati. (hk)

18 Desember 1982 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DENGAN tenang Charlie Brooks Jr melahap steak dengan kentang goreng yang dihidangkan. Perlahan-lahan pula ia mengunyah buah peach kesenangannya. Beberapa menit kemudian, barangkali sebelum seluruh makanan itu dicerna halus dalam perutnya, Brooks menemui ajalnya di ujung suntikan maut para petugas penjara Hunstville, Texas, Amerika Serikat. Selasa pagi pekan lalu itu, Brooks tercatat sebagai manusia pertama yang menjalani hukuman mati dengan suntikan. Pagi sehari sebelumnya, Brooks, 40 tahun, dipindahkan dari penjara Ellis - sejauh 27 km--ke Hunstville. Berpakaian kemeja putih dan celana putih Brooks terhukum mati karena membunuh. Ia rupanya tidak banyak tingkah dan pasrah. Hanya di saat-saat terakhir, selain makanan kesukaannya, ia meminta didampingi kekasihnya, seorang perawat, Vanessa Sapp, 27 tahun. "Aku cinta padamu," ucapan terakhir Brooks kepada Vanessa sebelum membaringkan tubuhnya di tempat penyuntikan maut. Di pembaringan Brooks masih sempat mengucapkan dua kalimah syahadat. "Tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad Rasul Allah. Dalam kebenaran kitab kembali kepada-Nya," ucap Brooks sambil menggulung lengan bajunya untuk memudahkan penyuntikan. Di penjara memang Brooks sudah menyatakan bertobat dan masuk Islam, berkat bimbingan dua mubaligh Islam yang rajin mengunungi dia. Suntikan pertama ke lengan Brook berupa obat tidur Sodium Tbiopental yang biasa digunakan dokter nnlli pembiusan. Suntikan yang dimaksudkan agar tidak merasakan sakit ini diberikan dalam dosis tinggi. Brooks segera tidak sadarkan diri. Suntikan kedua menyusul, yaitu pavulon, untuk mengendorkan semua otot-otot lelaki negro itu juga dalam dosis tinggi. Proses itu diakhiri dengan suntikan potassium chloride yang berfungsi menghentikan jantung (lihat box). Tujuh menit kemudian, dua orang dokter yang memeriksanya menyaukan Brooks telah tiada. "Ia meninggal dengan tenang," ujar petugas penjara, Darrel White, salah seorang saksi penyuntikan maut itu. Brooks dijatuhi hukuman mati karena tuduhan pembunuhan terhadap David Gregory, 14 Desember 1976. Ia kelihatan bersama-sama dengan Gregory sebelum orang itu menemui ajalnya. Tetapi selain Brooks, juga ada lainnya, Louders, yang semula juga dijatuhi hukuman mati. Tetapi dalam peradilan banding, hukuman untuk Louders diubah menjadi 40 tahun. Sementara permohonan banding'Brooks tidak dikabulkan. Mahkamah Agung tetap memutuskan hukuman mati untuk Brooks. Para pembela Brooks, merasa putusan untuk kliennya itu tidak adil. Sebab selama 6 tahun sejak kematian Gregory, tidak bisa dibuktikan di pengadilan, siapa di antara Brooks dan Louders yang benar-benar menembak Gregory hingga korban meninggal. Pelaksanaan hukuman mati terhadap Brooks itu merupakan yang pertama kalinya pula dilakukan di Texas semenjak 1964. Brooks pulalah orang negro pertama dari 6 terpidana mati yang menjalani hukuman mati di Amerika Serikat, sejak pelaksanaan hukuman mati dihidupkan kembali tahun 1976. Seperti juga di negara-negara lain, pertentangan pendapat yang pro dan kontra hukuman mati - terutama untuk pidana pembunuhan berencana -juga melanda Amerika Serikat. Sikap masyarakat Amerika sendiri ternyata berkembang ke arah tidak setuju hukuman mati. Berbagai lembaga poll (pengumpulan pendapat umum) melakukan pengumpulan pendapat berkali-kali. Pada tahun 1966, didapat angka terendah untuk orang yang ingin hukuman mati dipertahankan (38%), dibanding tahun 1953 (68%). Salah satu alasan pihak yang menolak, termasuk beberapa hakim agung negara federal, adalah kejamnya pelaksanaan hukuman mati itu. Sebab itu, pelaksanaan hukuman mati sejak tahun 1966 ditangguhkan untuk diuji dengan konstitusi Amerika Serikat. Selama 10 tahun, menurut Gregory Churchil, Dosen Perbandingan Hukum Amerika di FHUI, banyak terpidana mati yang antre menunggu keputusan Mahkamah Agung. Akhirnya Mahkamah Agung membenarkan pelaksanaan hukuman mati karena dianggap tidak bertentangan dengan konstitusi Amerika. Mahkamah Agung tidak melihat hukuman mati itu sebagai kejam, kata Churchil, karena hukuman semacam itu sudah ada sejak dulu kala dan juga dibenarkan agama. "Satu-satunya syarat Mahkamah Agung adalah asal hukuman itu dilaksanakan dengan adil," ujar Churchil. Sebab sebelum ada penundaan pelaksanaan hukuman mati itu, terasa ada diskriminasi. Sebab kebanyakan orang yang menemui ajalnya di kursi listrik, atau di kamar gas, adalah golongan ekonomi lemah. Kebetulan golongan tak mampu ini mayoritas orang-orang Negro. Terkesan seakan-akan pelaksanaan hukuman mati itu hanya untuk orang Negro. Selain pro dan kontra hukuman mati, menurut Churchil, negara-negara bagian di Amerika Serikat juga berdebat tentang cara pelaksanaan hukuman mati y ang dianggap wajar. Ada negara bagian memakai kursi listrik ada pula yang memakai kamar gas, tapi juga ada yang menggantung terpidana mati. "Masing-masing negara bagian dengan alasan masing-masing. Yang penting dicari cara kematian yang bisa lebih cepat dihitung enam menit." ujar Churchil. Dulu kebanyakan negara bagian memilih cara dengan kursi listrik. Perkembangan baru terjadi pula. Empat negara bagian di Amerika Serikat sekarang ini menetapkan cara suntikan untuk melaksanakan hukuman mati, yaitu Texas, Oklahoma, New Mexico da Idaho. Charlie Brooks rupanya mendapat giliran pertama. Di belahan dunia lain cara penghukuman mati juga masih menjadi persoalan. Ada yang melakukan dengan tali gantungan seperti Singapura, dipancung seperti di Arab audi dan Pakistan, atau dengan regu tembak seperti di Indonesia. Mungkin suatu ketika semua orang sepakat cara suntikan yang terlaik, karena lebih cepat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus