Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Surat itu mengejutkan jajaran petinggi PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel). Diantar kurir pada Senin petang, 11 Januari lalu, isinya meminta perusahaan yang berkantor di Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, tersebut segera membayar tagihan jasa kurator. Besarnya luar biasa: Rp 146,8 miliar. Telkomsel hanya diberi waktu empat hari untuk memberi tanggapan. "Mengapa klien kami yang harus bayar?" kata kuasa hukum Telkomsel, Andri W. Kusumah, Rabu pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo