Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Membakar sekolah, dibakar video

Sekelompok pelajar di lasem membakar kantor sma, karena jengkel tidak lulus ebta. di aceh banyak kasus perkosaan sebagai dampak video porno pada remaja. (krim)

26 Mei 1984 | 00.00 WIB

Membakar sekolah, dibakar video
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
DI mana mana remaja sering berbuat ulah di luar dugaan. Tengah malam, menjelang awal bulan ini, Arif Yulianto, 21, dengan tiga kawannya mengguyur kantor SMA Pemerintah Daerah Lasem, Rembang, Jawa Tengah, dengan dua liter minyak tanah. Lalu, selembar kertas disulut dan dilemparkan ke dalam. Dinihari pukul 02.00 habislah sebagian bangunan dan seluruh isi kantor berukuran 8 x 5 meter dilalap api. Sebelumnya, para pelaku pembakaran itu mencuri stempel kantor dan stempel kepala sekolah. Tujuan mereka, memalsukan surat tanda lulus EBTA. Tentu saja Aris Munandar, 50, kepala sekolah, merasa sedih. Semua dokumen penting sekolah hilang dan musnah. Antara lain, buku induk sekolah, rapor siswa kelas I, II, naskah ulangan umum, buku paket sebanyak 6.000 buku. "Kami serba repot, kalau anak lupa nomor induknya?" keluhnya. Ditaksir kerugian materi sebanyak Rp 15 juta. Para pelakunya, yang sudah diamankan polisi, mengakui perbuatan nekat itu karena jengkel tidak lulus EBTA yang diumumkan 30 April lalu. Ada delapan anak yang dicurigai: Arif Yulianto, Moh. Hanafi, Moh. Yasin, Anas Afandi, Hadi Susanto, Budi Santosa, Hadi Purnomo, dan Sutrisno. Tujuh sudah ditangani polisi, sedangkan Sutrisno melarikan diri ke Solo. Kepala sekolah, para guru, dan orangtua murid tak paham akan kelakuan mereka. Misalnya, Ny. Moh. Hamid Mukti. "Dia penakut. Ke kamar mandi malam hari saja minta diantar," komentar ibu itu tentang Moh. Yasin, anaknya. Ayah Anas Afandi berkomentar terhadap anaknya, "Sering ke masjid, sopan, dan baik." Menurut polisi, perkara ini akan segera diteruskan ke pengadilan. Di Banda Aceh, agaknya remajanya sedang dilanda film video porno. Tiga puluh remaja, 10 di antaranya pelajar SMP, sewaktu sedang panas dingin menyaksikan sepasang Negro bercumbu di layar video di sebuah kedai kopi Jalan Sisingamangaraja 39 Penayong, Banda Aceh, digerebek polisi. Mereka ditangkap, termasuk pemilik kedai, yang rupanya sudah cukup lama menyuguhkan fllm panas melalui pesawat videonya. Dampak melihat video porno terhadap remaja SMP sangat memprihatinkan di Serambi Mekah itu. Dari Maret sampai April lalu, misalnya, terjadi enam kasus perkosaan yang dilakukan pelajar SMP di Banda Aceh itu. Korbannya anak-anak kecil, berusia 3-6 tahun, menurut penuturan Kepala Satserse Aceh Besar, Letnan Satu Djatiurama Saragih. Salah satu korban, Lisa - bukan nama sebenarnya - 4 tahun, putri seorang karyawan sebuah instansi. Hari itu, 3 April, Lisa mungil sedang bermain di rumah tetangga. Tak lama datang Eros - bukan nama sebenarnya - 17, pelajar SMP Negeri. Sebenarnya, Eros berniat melihat video porno, untuk kesekian kali, di kawasan stasiun kereta api Banda Aceh. Entah mengapa, Eros berubah niat. Dia menghampiri Lisa, dibujuknya dengan selembar uang Rp 100. Kemudian digendongnya gadis kecil yang lucu itu, masuk ke rumah. Rumah orangtua Lisa sedang kosong, sang ayah ke kantor, sedangkan ibunya ke pasar. Eros pun beringas, tanpa kesulitan menggarap Lisa. Tapi Lisa kecil kemudian mengadu kepada orangtuanya. Esok harinya, Eros ditangkap polisi. Kepada TEMPO Eros mengaku, nafsu birahinya tak terkendali setiap kali habis menonton film video porno. Di penjara Eros ditahan bersama lima remaja tersangka perkosaan lainnya. Dalam waktu dekat ini mereka akan diajukan ke pengadilan. Identitas mereka dilindungi polisi, walau Kanwil Departemen P & K memintanya. "Untuk tindakan preventif dan demi kebaikan masa depan mereka, biar kami saja yang tahu," jawab Mayor M.D. Achmad dari Polda Aceh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus