Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Memboikot Yeyen

Yenny Rachman & suaminya Budi Prakosa diadukan menganiaya wartawan majalah Vista, Sk Martha, 43. Buntut dari pemuatan berita mereka di majalah tersebut. PWI Jaya mengimbau pers untuk mem-black out Yenny.

18 Januari 1986 | 00.00 WIB

Memboikot Yeyen
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
AKTRIS pemegang dua Piala Citra, Jenny Rachman, memasuki tahun 1986 ini dengan sedikit ganjalan: berurusan dengan polisi. Bersama Budi Prakosa dan tiga pria lain, ia diadukan menganiaya S.K. Martha, 43, wartawan majalah Vista. Akibat pukulan dan tendangan bertubi-tubi, korban mengalami cedera di hidung, mulut, telinga, dan sekujur tubuh. Sehubungan dengan kasus itu, pengurus PWI Jaya, Jumat pekan lalu, berseru agar pers mem-black out Yeyen - panggilan akrab Jenny Rachman - dan Budi. Dan Senin pekan ini, Yeyen, 26, bersama Budi, 33, dan tiga tersangka, datang ke Polda Jakarta memenuhi panggilan. Mereka didampingi tiga pengacara, yaitu Adnan Buyung Nasution, Harjono Tjitrosoebono, dan Henry Yosodiningrat. Yeyen dan Budi, yang menurut Harjonosudah resmi menikah secara Islam, hanya sebentar di Polda karena belum jadi diperiksa. Yang diperiksa baru ketiga anak buah Budi, yaitu Indra, Taufik, dan Santoso. Martha melaporkan bahwa penganiayaan atas dirinya terjadi 7 Desember lalu. Saat meliput penutupan turnamen golf Parfi Cup di Padang Golf Ancol, Jakarta Utara, ia didatangi Santoso yang mengaku suruhan Budi. Korban dibawa ke sebuah cottage Putri Duyung di Ancol. Dari sana dibawa lagi ke sebuah rumah di Pluit. Di situlah penganiayaan terjadi. Budi, pengusaha dan importir film, agaknya merasa tak senang atas berita di Vista berjudul "Ikhwal Pernikahannya dengan BP, Jenny Rachman Bungkam". Tulisan Martha itu dimuat pada November 1985. Menurut Martha, pertama kali ia ditampar dan ditendang Santoso, Indra dan Taufik lalu ikut-ikutan menganiaya, dan menyuruh korban melucuti pakaiannya untuk difoto. Tak lama Budi dan Yeyen datang. Kembali korban mendapat hajaran. Yeyen, yang kian melejit lewat film Kabut Sutra Ungu garapan Sutradara (almarhum) Sjumandjaja, menumpahkan unek-unek. Ia merasa, selama ini sudah kelewat sering dicaci maki wartawan, dan ia protes. Masih dengan emosi, Budi tampil lagi. Kali itu ia memegang gunting, dan mengancam akan memotong telinga korban. Martha lolos karena semua yang ada di situ mencegah tindakan Budi. Tapi, sebelum "dibebaskan", korban masih sempat mendapat perlakuan yang menyakitkan. Ia disodori uang Rp 10 ribu, dan ia disuruh menandatangani pernyataan yang isinya bahwa ia tak akan menuntut kejadian yang dialaminya malam itu. Apa kata Yeyen? "Saya belum ingin memberi penjelasan secara resmi, kecuali keterangan kepada Polda Jakarta bila nanti diperiksa," ujarnya kepada Bunga Surawijaya dari TEMPO. Yang jelas, ia merasa dipojokkan karena banyak media yang dinilainya memberitakan kejadian itu secara sepihak dan emosional. Ia juga menyayangkan pemboikotan berita oleh PWI. "Tidak benar bila PWI seolah pernah menghubungi saya baik resmi maupun secara tidak resmi," katanya. Tapi, apa betul dia sudah menikah dengan Budi? "Itu masalah pribadi kami, tidak ada relevansinya dengan peristiwa ini." Menurut sebuah sumber, meski mereka sudab menghadap penghulu, pernikahan Yeyen-Budi memang sengaja belum diumumkan. Perceraian Budi dengan istrinya kini masih dalam proses di pengadilan. Yang sekarang diharapkan Yeyen, menurut Buyung Nasution, adalah bagaimana menyelesaikan persoalan yang dihadapinya lewat jalur hukum. "Sekaligus mengakhiri cerita dengan SK Martha secara manis," kata pengacara beken itu. Sur Laporan Bunga S. & Moebanoe M. (Jakarta)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus