Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Memvonis cinta si pembantu

Suryati, bekas pembantu rumah tangga yang mengaku istri kedua alm. h. basuki, divonis 6 bulan karena memalsukan surat nikah. padahal suryati sudah memperoleh empat anak. mereka urung dapat warisan.

1 Desember 1990 | 00.00 WIB

Memvonis cinta si pembantu
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus