Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Menang Perdana di Meulaboh

Pengadilan Negeri Meulaboh, Aceh, memenangkan gugatan perdata Kementerian Lingkungan Hidup dalam kasus pembakaran lahan gambut. Kemenangan untuk pertama kalinya.

20 Januari 2014 | 00.00 WIB

Menang Perdana di Meulaboh
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selasa, 8 Januari lalu, Sudaryono benar-benar gelisah. Berkali-kali, sejak pagi, dia menelepon jaksa dan pengacara yang menghadiri sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Meulaboh, Aceh. Tapi, hingga tengah hari, jawaban mereka selalu sama: sidang belum dibuka. "Saya seperti menanti hasil ujian kelulusan," kata Deputi Bidang Penataan Hukum Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup itu kepada Tempo, Rabu pekan lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus