Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Menggugat Tagihan Belum Jelas

Pajak atas sebagian hasil produksi minyak digugat di PTUN. Aturannya masih dipelajari.

6 Juni 2005 | 00.00 WIB

Menggugat Tagihan Belum Jelas
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

ALIH-alih menambah tebal pendapatan negara, malah gugatan yang datang ke kantor pajak. Inilah yang terjadi pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Badan dan Orang Asing II, yang beralamat di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Tersebutlah Seaunion Ltd., kontraktor minyak asing yang mengelola lapangan pengeboran minyak Limau_Niru di Sumatera Selatan, menggugat tagihan pajak yang dikeluarkan kantor itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus