Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Menjarah patung di seluruh negeri

Ratusan patung nias hilang di kep. nias, sum-ut. polisi telah menangkap 7 tersangka pencurian. harga patung sebuah sekitar rp 10 juta sampai rp 25 juta. kasus serupa juga terjadi di berbagai daerah.

17 November 1990 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PENCURI patung atau benda kuno kian rakus saja. Tak hanya patung peninggalan sejarah yang mereka incar, melainkan patung untuk upacara adat ataupun agama mereka gasak. Operasi pencuri sudah sampai ke pulau-pulau terpencil. Kini, giliran masyarakat pedalaman Kepulauan Nias, Sumatera Utara, yang resah. "Sudah ratusan patung Nias hilang dicuri," tutur tokoh masyarakat Nias, Stefanus Sukawati Zalukhu, kesal. Polisi bukan tak tahu tentang raibnya patung-patung pemujaan pelbegu (animisme) tersebut. "Kami tetap menjaganya. Tapi, kalau masyarakat sendiri tak menjaganya, tetap saja bobol," kata Kapolres Nias, Letnan Kolonel Leo Sukardi, agak kecewa. Kekecewaan Leo bisa dipahami karena, menurut pelacakan polisi, banyak warga Nias yang ikut terlibat kejahatan itu. Sampai Selasa pekan lalu, polisi sudah menangkap tujuh tersangka pelaku pencurian, yang kesemuanya berasal dari Nias. Bahkan, di antara mereka, terdapat pejabat sementara kepala desa Gajamanu, Kabupaten Nias, Faosokhi. "Otak pelakunya belum tertangkap, masih kami kejar," ujar Leo. Tertangkapnya anggota komplotan pencuri patung itu bermula dari laporan seorang penduduk. Pada 19 Oktober lalu seorang penduduk curiga melihat sebuah kapal asal Sibolga berlabuh di pinggiran pelabuhan. Di sekitar kapal beberapa orang tampak menyeret-nyeret sebuah peti besar. Polisi, yang dilapori, segera datang ke lokasi itu. Peti itu dibongkar. Benar saja isinya ternyata tiga patung kuno, yang terbuat dari batu megalit. Menurut keterangan, pemilik barang itu Bustamin Tanjung. Namun, Bustamin, yang sudah lama dicurigai polisi sebagai perantara, tak ada di tempat. Menurut penuturan kuli yang tengah mengangkut peti, Bustamin berada di rumah Faosokhi, untuk mengantarkan uang panjar. Tak ada kesulitan, Bustamin pun ditangkap. Sayang, Faosokhi lebih dahulu kabur belakangan, kepala desa itu menyerahkan diri. Dari tangan Bustamin, polisi menyita uang panjar Rp 800 ribu dan selembar surat pengantar, yang dibuat oleh Masri alias Pute. Dugaan polisi, Masri inilah otak pencurian ratusan patung Nias. Lewat tangan dia, hasil jarahan itu dipasarkan ke toko benda antik di Medan. Sumber kepolisian malah menyebut, jaringan pemasaran Masri sudah sampai Singapura dan Belanda. "Saya optimistis, jika Masri tertangkap, jaringan itu bisa terbongkar tuntas," ujar Leo Sukardi. Menurut para tersangka, patung yang akan diangkut ke Medan itu diambil dari tempat terpencil, di bukit Siohomo -- 4 km dari permukiman penduduk. Di antara patung curian itu, terdapat patung pemujaan manumbo adu. Menurut Dinas Kebudayaan setempat, usia patung itu sudah di atas 100 tahun. Menurut Leo Sukardi, pada awal 1980-an, pencurian patung jarang terjadi. Namun, dengan meningkatnya arus wisatawan ke kepulauan ini, patung primitif asal Nias itu kini banyak diburu kolektor benda antik. Harganya pun cukup menggiurkan. Sebuah patung kuno, misalnya, berharga Rp 10 sampai 25 juta. Dampaknya, itu tadi, grafik pencurian meningkat drastis. Diakui Leo, pihaknya menghadapi kesulitan mengontrol patung-patung itu. Maklum, lokasi patung umumnya terdapat di daerah terpencil. Untuk mencegah pencurian patung, yang beruntun itu, Leo berharap penduduk ikut menjaganya. Pencurian patung-patung pemujaan bukan hanya terjadi di Nias. Kasus serupa juga menimpa masyarakat Dayak Kaharingan geger karena kasus pencurian patung sapundu merajalela di daerah mereka. Ratusan patung dari pedalaman Kalimantan Tengah ini lenyap, tak diketahui rimbanya (TEMPO, 6 Oktober 1990). Agaknya, masalah ini semakin serius. Jika tak segera ditangani, tak mustahil patung-patung yang kini masih berserakan di pelbagai daerah itu nanti terpaksa ditonton di museum-museum luar negeri. Aries M., Affan Bey Hutasuhut (Medan)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus