Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEKITAR seratus orang mendatangi kantor DPRD Yogyakarta. Mereka mengusung sejumlah poster. Satu di antaranya tampak besar dan mencolok mata. ”PP 37/2006 Merampok Uang Rakyat,” demikian bunyinya. Aksi yang dilakukan sejumlah anggota lembaga swadaya masyarakat Kota Gudeg, Senin pekan lalu, itu mengawali protes penolakan terhadap Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 2006, yang rencananya bakal digelar di sejumlah kota lainnya. ”Targetnya, peraturan itu dicabut,” kata Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Yogyakarta, Denny Indrayana.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo