Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Modus Pelaku Pedofilia Menjerat Korban Pornografi Anak

Produsen konten pornografi anak menjerat korban dengan uang dan voucer online game. Turut mendekati keluarga.

17 Maret 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta mengungkap jaringan internasional penjualan video pornografi yang libatkan anak-anak di bawah umur. 24 Februari 2024/Tempo/Ayu Cipta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MODUS baru produsen konten pornografi anak terungkap setelah Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, membongkar jaringan Handiki Setiawan pada September 2023. Jaringan Handiki kerap mencari mangsa di kios permainan daring. Agar akrab dengan calon korban, mereka membantu anak-anak memenangkan permainan. “Dia juga kerap memberi hadiah voucer online game,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Reza Pahlevi pada Rabu, 13 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perkenalan lewat permainan daring sering kali hanya langkah awal. Handiki dan jaringannya makin mendapat kepercayaan sang anak dengan merebut hati keluarga korban. Penyidikan polisi mengungkap para pelaku meluangkan waktu untuk mengantarkan pulang anak-anak tersebut. Sesekali mereka memberi uang, bingkisan, dan makanan. Hal ini membuat anak yang menjadi korban merasa nyaman hingga menganggap Handiki sebagai kakak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Modus ini tergolong tokcer. Sejak mulai merekrut anak untuk membuat konten pornografi pada 2022, jaringan Handiki diperkirakan sudah menelan 20 korban. Semuanya bocah laki-laki berusia 7-15 tahun. Handiki tak sendiri. Polisi juga menciduk empat tersangka lain, yaitu MA, AH, NZ, dan KR. Kini kelimanya tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Nurhasanah, salah seorang pendamping korban dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Tangerang, mengatakan Handiki memperdaya korbannya ketika rumah korban sedang kosong. Ia misalnya meraba alat kelamin anak. Tapi cara itu tak langsung berhasil. “Ketika hendak berbuat tak senonoh, tangan pelaku ditepis korban,” tuturnya.

Handiki berupaya membujuk calon korban dengan iming-iming uang. Pola yang sama diduga diterapkan kepada delapan anak yang kini menjadi saksi kunci persidangan jaringan Handiki. Mereka akhirnya teperdaya dengan menjadi pemain video pornografi anak.

Handiki sudah mengakui perbuatannya. Ia meminta maaf kepada korban dan keluarga anak yang pernah terjerat perbuatannya. “Saya menyesal,” katanya saat ditemui di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kawiyan, menilai anak yang menjadi korban konten pornografi umumnya berasal dari keluarga miskin. Sebagian anak berstatus yatim-piatu atau minim perhatian orang tua. Pemahaman mereka yang serba terbatas ikut melatari keputusan mereka terseret dalam kasus pornografi anak. “Ini berbahaya,” ujarnya.

KPAI mencatat ada 44 laporan anak yang menjadi korban pornografi sepanjang 2023. Di tahun yang sama, KPAI menerima lima aduan kasus serupa. Salah satunya kasus yang menjerat LNH. Remaja 16 tahun itu diduga menjual foto dan video pornografi anak. Kasus ini diungkap tim siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada Agustus 2023.

LNH turut mempromosikan perdagangan konten cabul anak lelaki dengan pria dewasa lewat media sosial Facebook. Sementara itu, transaksi jual-beli berlangsung di aplikasi percakapan Telegram. Kawiyan menyampaikan bahwa LNH terjerat kasus penyebaran konten pornografi ini karena membutuhkan uang. “Ia tidak lihat videonya karena justru dianggap menjijikkan,” ucapnya.

Hampir semua pelaku merekrut korban lewat media sosial dan permainan daring. Menurut Kawiyan, orang tua perlu mengawasi dan mendampingi anak saat berselancar di dunia maya. Edukasi juga penting. Misalnya mengingatkan anak agar tidak sembarangan menerima permintaan pertemanan dari orang asing. “Jangan menyetujui atau menerima ajakan bertemu,” katanya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Ayu Cipta berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini berjudul "Bahaya Orang Asing di Dunia Maya"

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus