Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
NAMA saya Handiki Setiawan. Seorang pria lajang 27 tahun asal Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten. Saat ini saya menjadi terdakwa perkara pornografi anak yang tengah diproses hukum di Pengadilan Negeri Tangerang. Lewat tiga lembar surat yang ditulis tangan dari balik jeruji Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang pada Rabu, 6 Maret 2024, saya akan menceritakan asal mula saya terjerumus dalam kasus yang membahayakan anak-anak Indonesia ini kepada Tempo. “Surat ini saya buat untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.”
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Mohammad Khory Alfarizi dan Ayu Cipta berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Rayuan Cabul Mr. Po"