Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KEPOLISIAN Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menggulung jaringan kelompok pembuat konten pornografi anak laki-laki. Jumlah korbannya diperkirakan mencapai puluhan anak. Para pembeli konten pornografi itu berasal dari berbagai negara. Harga per konten mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Diperkirakan beroperasi sejak 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Sumber: Kementerian Komunikasi dan Informatika, www.missingkids.org, Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta, wawancara. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Ancaman Pornografi Anak"