Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Pornografi Anak di Sekitar Kita

Jaringan produsen konten pornografi anak beroperasi lewat berbagai media sosial. Terbujuk iming-iming online game.

17 Maret 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ancaman Pornografi Anak/Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KEPOLISIAN Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menggulung jaringan kelompok pembuat konten pornografi anak laki-laki. Jumlah korbannya diperkirakan mencapai puluhan anak. Para pembeli konten pornografi itu berasal dari berbagai negara. Harga per konten mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Diperkirakan beroperasi sejak 2021.


Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Sumber: Kementerian Komunikasi dan Informatika, www.missingkids.org, Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta, wawancara. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Ancaman Pornografi Anak"

Riky Ferdianto

Riky Ferdianto

Alumni Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada. Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2006. Banyak meliput isu hukum, politik, dan kriminalitas. Aktif di Aliansi Jurnalis Independen.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus