Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KEPOLISIAN Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menggulung jaringan kelompok pembuat konten pornografi anak laki-laki. Jumlah korbannya diperkirakan mencapai puluhan anak. Para pembeli konten pornografi itu berasal dari berbagai negara. Harga per konten mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Diperkirakan beroperasi sejak 2021.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Sumber: Kementerian Komunikasi dan Informatika, www.missingkids.org, Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta, wawancara. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Ancaman Pornografi Anak"