Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Tambora mengumumkan kembali berhasil mencegat pengiriman motor curian Jakarta-Lampung. Bersamanya, sebanyak lima tersangka diringkus, plus dua tersangka lainnya yang ditangkap di Lampung. Pengumuman pada Senin, 7 Agustus 2023, itu tak sampai berselang 10 hari dari yang pertama.
Kapolres Jakarta Barat, Komisaris Besar M. Syahduddi, bersama Kapolsek Tambora Komisaris Putra Pratama, menerangkan sebanyak enam unit motor curian yang berhasil disita dalam kasus terkini. Keenamnya terdiri dari Honda Vario 2019, Honda Beat 2023, Honda Beat 2021, Honda Beat 2020, Honda Scoopy 2023, dan Yamaha 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, 2 mobil jenis Isuzu putih yang mengangkut motor curian dan 6 unit ponsel sebagai barang bukti. "Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka telah beroperasi selama tiga bulan dan mengirim motor curian dalam jumlah yang tidak terhitung," kata keduanya dikutip dari keterangan tertulis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam kasus terkini, polisi awalnya menghentikan laju mobil jenis pick-up Isuzu itu di Jalan Puri Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu dinihari 5 Agustus 2023. Di dalamnya, dikamuflase dengan muatan kasur, polisi mendapati dua unit motor curian dan menangkap dua orang yang pertama.
Menurut keterangan keduanya, mereka menerima bayaran Rp 800 ribu per motor jika berhasil sampai ke Lampung.
Dari lokasi, polisi melakukan pengembangan ke asal keberangkatan mobil itu, sebuah ruko tiga lantai penjual kasur busa di Perumahan Puri Jaya. Di ruko tersebut polisi menangkap 3 orang lainnya, berikut 3 unit motor curian tambahan.
Dari sini, terungkap satu truk mengangkut tujuh unit motor sudah lebih dulu berangkat Jumat dinihari dan telah menyeberang ke Lampung.
Atas informasi itu, Polsek Tambora kemudian menjalin koordinasi dengan Polda Lampung. Per Senin, dikabarkan, polisi di Lampung menangkap dua tersangka lain dan menyita satu unit sepeda motor. Sebanyak tiga orang lainnya masih diburu.
Sebelumnya, pada 29 Juli 2023, juga dinihari, polisi juga mengungkap upaya pengiriman motor curian dari Jakarta Barat ke Lampung. Saat itu, kendaraan yang dicegat adalah truk berisi delapan sepeda motor.
Sama seperti kasus terkini, kedelapan motor curian itu dikamuflase dengan muatan kasur dan perabot rumah tangga lainnya. Total, dari pengembangan kasus itu, polisi menyita sampai 18 motor curian.
Selain itu ikut disita 16 pasang pelat nomor palsu, 10 lembar STNK palsu, 6 unit ponsel, dan 16 kunci kontak. Selain satu truk nomor polisi BE 8469 HM. Adapun jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak enam orang.
NUR KHASANAH APRILIANI