Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jayapura - Dua pemuda ditangkap polisi karena diduga melakukan pencurian motor di Paldam dan Kodam, Jayapura, Papua pada Kamis sore, 15 Februari 2024. Mereka juga kedapatan memiliki ganja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Satuan Reskrim Polresta Jayapura Komisaris Polisi Ferinando Pombos menyebut kedua pemuda itu berinisial JW, 21 tahun, dan LS, 20 tahun. Perkara itu dilaporkan oleh warga dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/104/II/2024/SPKT/Polresta Jayapura Kota pada 10 Februari lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Tim Resmob mendapat informasi pelaku LS sedang duduk di bawah pohon di kompleks Paldam Gunung,” kata Pombos Sabtu, 17 Februari 2024.
Anggota Resmob kemudian ke lokasi untuk menangkap LS. Setelah dikembangkan ada pelaku lain, yakni JW.
Pada saat penangkapan JW, tim Resmob Numbay memperoleh informasi bahwa pemuda itu sedang mengendarai sepeda motor ke arah Kodam. “Tim melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di jalan raya. Mereka dibawa ke Polresta Jayapura Kota untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Menurutnya, setelah diinterogasi kepolisian kedua pelaku berdalih baru pertama kali melakukan pencurian sepeda motor. Mereka mencuri dalam keadaan mabuk minuman keras.
“Saat penangkapan JW, tim mendapatkan ganja di sakunya. Para pelaku mengaku sudah melakukan barter antara motor curian dengan ganja,” kata Ferinando.
Sedangkan motor curian yang dibawa kabur keduanya udah diamankan oleh anggota Polsubsektor Skouw Perbatasan RI-PNG. “Motor itu ditemukan tidak bertuan di jalan-jalan tikus pada saat anggota patroli,” ujarnya.
Pombos belum menjelaskan secara detail apakah dua pelaku ditetapkan sebagai tersangka pencurian motor dan apa pasal yang disangkakan. “Pelaku tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik,” tuturnya.
Pilihan Editor: Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan KPK Hanya Diberi Sanksi Minta Maaf, IM57+ Sebut Fungsi Dewas Tidak Jelas