Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Namanya Juga Cuma Patokan

Ardiono tertuduh perkara narkotik hanya divonis satu tahun di malang. menurut hakim, ia hanya terbukti sebagai pengisap, itu pun karena dibujuk polisi. di yogya, a. fahmi, tertuduh narkotik, dibebaskan. (hk)

16 Agustus 1986 | 00.00 WIB

Namanya Juga Cuma Patokan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus