Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Napi Korupsi Ini Klaim Tak Ada Fasilitas Mewah Lapas Sukamiskin

Jero Wacik mengatakan tidak ada fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

23 Juli 2018 | 16.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah barang sitaan hasil sidak diperlihatkan saat rilis pers di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Minggu, 22 Juli 2018. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, bercerita tentang pengalamannya mengurus izin berobat di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Terpidana korupsi dana operasional menteri di Kementerian ESDM ini memang mendekam di Lapas Sukamiskin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pernah, saya pernah izin ke luar lapas untuk berobat," ujar Jero saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 23 Juli 2018. Hari ini, Jero hadir untuk menjalani sidang perdana peninjauan kembali perkara yang menjeratnya. Sebelumnya, Mahkamah Agung menerima kasasi jaksa dan memperberat hukuman Jero menjadi delapan tahun penjara dari sebelumnya hanya empat tahun.

Jero mengklaim tidak mengetahui jika ada jual-beli izin yang memungkinkan napi bebas keluar-masuk Lapas Sukamiskin. Pengalamannya mengurus izin ke luar untuk berobat tersebut biasa saja, tanpa ada obrolan atau tawaran untuk mendapatkan izin yang lebih bebas.

Jero juga tidak mengetahui ada kamar tahanan dengan fasilitas mewah, seperti milik Fahmi Dermawansyah, terpidana kasus korupsi di Badan Keamanan Laut. Kamar Fahmi memiliki fasilitas pendingin udara, lemari es, televisi, dan kamar mandi yang direnovasi ala apartemen.

Setahu Jero, tidak ada kamar, termasuk saung di lapas, yang memiliki fasilitas mewah, hanya fasilitas biasa. "Fasilitas biasa saja, tidak ada AC, kulkas, TV," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar adanya kamar mewah di Lapas Sukamiskin, salah satunya milik Fahmi Darmawansyah, yang merupakan suami artis Inneke Koesherawati. Lembaga antikorupsi tersebut mengungkap adanya praktik jual-beli fasilitas kamar dan izin luar biasa untuk masuk dan keluar lapas.

Kasus tersebut berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Sabtu dinihari di Bandung. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Fahmi, yang diduga menyuap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein agar mendapatkan fasilitas mewah dan izin keluar-masuk lapas. KPK menyita dua mobil milik Wahid, yang diduga pemberian suap. Selain itu, penyidik menyita barang bukti uang tunai Rp 279 juta dan US$ 1.140.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus