Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Sukadana, Kabupaten Lampung Timur Azis Gunawan menyusul kaburnya Bayu Wicaksono, terpidana 14 tahun kasus narkoba.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali membenarkan pencopotan jabatan tersebut. “Sementara yang bersangkutan kami tarik ke Kanwil," katanya saat dihubungi Tempo, Jumat, 17 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kusnali menyatakan Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan masih mendalami detail kaburnya Bayu Cahyono dan melakukan pencarian.
Kusnali menyebutkan pihaknya sedang mendalami kapan pastinya yang bersangkutan kabur.
Sumber Tempo menyebutkan terpidana 14 tahun kasus narkoba itu diduga melarikan diri sejak sebulan lalu dan tidak dilaporkan Azis Gunawan ke pimpinan di Kanwil Kemenkumham Lampung.
Saat ini Bayu Wicaksono, narapidana yang memiliki tato di kedua lengannya itu, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Resor Lampung Timur dan Kemenkumham Lampung.
Pilihan Editor: Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina