Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Jokowi Hari Ini Resmikan Bendungan di Lampung

Presiden Joko Widodo atau Jokowi hari ini berada di Lampung untuk meresmikan bendungan.

26 Agustus 2024 | 11.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo tiba di area bendungan yang telah dimulai pengerjaannya sejak 2017 itu pada pukul 09.00 WIB, dan selanjutnya langsung melakukan peresmian sekaligus peninjauan area bendungan bersama sejumlah menteri seperti Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan serta Pj Gubernur Lampung Samsudin serta unsur Forkopimda Kabupaten Lampung Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Bendungan Margatiga ini sudah dilakukan pengerjaannya sejak 2017, artinya sudah tujuh tahun lalu dikerjakan. Jadi kita bersyukur hari ini bisa difungsikan," ujar Jokowi di Lampung Timur, Senin. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan bendungan tersebut dapat difungsikan untuk penyediaan sumber daya air bagi masyarakat serta daerah irigasi. 

"Oleh karena itu saya resmikan Bendungan Margatiga yang ada di Kabupaten Lampung Timur hari ini," katanya.

Selain meresmikan Bendungan Margatiga Presiden Jokowi juga berkesempatan untuk melakukan penanaman pohon di pinggir bendungan, sebagai bentuk menjaga fungsi konservasi di infrastruktur sumber daya air di Lampung Timur itu. 

Diketahui Bendungan Margatiga memiliki kapasitas tampung 42,31 juta meter kubik dan luas genangan 2.217,84 hektare. 

Dalam kunjungan kerja kali ini, Jokowi selain mengunjungi Bendungan Margatiga di Lampung Timur, orang nomor satu di Indonesia itu pun meresmikan Pasar Pasir Gintung di Bandarlampung dan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bandarlampung di Lampung Selatan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus