Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris NCB Interpol Indonesia Amur Chandra mengatakan alasan nama Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tidak muncul di situs Interpol. Dia mengatakan kepolisian khawatir Harun Masiku akan diviralkan di media sosial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Nanti banyak di tektok, sedangkan kami ingin percepatan,” kata dia kepada wartawan, Selasa, 10 Agustus 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Amur mengatakan pihaknya khawatir bila nama Harun Masiku muncul di situs akan dijadikan konten ejekan di media sosial. “Kalau masyarakat umum yang melihat, kami khawatir bisa mengambil dari website untuk menggunakan buat hal yang tidak diinginkan, jadi kami pilih tidak di-publish,” kata dia lagi.
Meski tak muncul di situs, Amur memastikan bahwa Harun sudah masuk dalam red notice. Data itu sudah masuk ke semua pintu masuk perlintasan negara anggota Interpol. “Khususnya teman-teman Interpol di wilayah Asean dan Pasifik, sudah kami kirim untuk mencekal atau menangkap subyek red notice yang melintas,” kata dia.
Amur mengatakan beberapa negara di jaringan Interpol sudah merespon. Namun, Harun belum terdeteksi di negara-negara tersebut. Dia mengatakan kecil kemungkinan Harun bisa melintas batas negara tanpa terdeteksi. “Jadi tidak usah khawatir walaupun tidak di-publish,” kata dia.