Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane meninggal pada Rabu, 16 Juni 2021. Dia meninggal karena Covid-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pria 56 tahun ini lahir di Medan, 18 Agustus 1964. Ia merupakan seorang aktivis dan mantan jurnalis di sejumlah surat kabar, seperti SKH Merdeka, Harian Terbit Jakarta, Koran Aksi Jakarta, dan menjabat Wakil Pemimpin Redaksi Surat Kabar Jakarta pada 2002-2004. Ia kemudian menjadi Ketua Presidium IPW sejak 2004 hingga meninggal pada hari ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Semasa hidupnya, Neta dikenal sebagai seorang pengamat kepolisian. Pada Mei 2019, Neta merupakan orang pertama yang mempopulerkan istilah “Polisi Taliban”. Istilah itu muncul di saat Ketua KPK Firli Bahuri yang ketika itu menjabat Deputi Penindakan sedang diperiksa atas dugaan pelanggaran etik.
Dalam siaran persnya pada Mei 2019 lalu, Neta mengomentari surat terbuka dari 50-an penyidik Kepolisian RI yang bertugas di KPK yang mempersoalkan pengangkatan 21 penyelidik menjadi penyidik independen di lembaga tersebut.
Dalam suratnya, Neta menulis terdapat perpecahan di KPK menjadi dua kubu, yakni Polisi India dan Grup Taliban. Polisi India merujuk pada penyidik KPK yang berasal dari institusi Polri. Sedangkan Grup Taliban merujuk pada penyidik Novel Baswedan yang disokong Wadah Pegawai KPK. Kelompok ini, disebut dalam surat itu, juga dianggap militan karena kerap mempersoalkan kebijakan pemimpin.
Setelah itu, terutama di media sosial, muncul pandangan yang mengaitkan Novel dengan kelompok Islam konservatif-hanya karena berjanggut dan kerap bergamis.
Menanggapi tudingan Neta S Pane, mantan juru bicara KPK Febri Diansyah bolak-balik menegaskan tudingan taliban ini tidak benar. Ia mengatakan isu ini selalu muncul jika KPK sedang menangani perkara besar. Salah satunya, saat lembaga ini menangani kasus Bansos Covid-19.
Baca juga: KPK Diserang Isu Taliban Lagi di Tengah Pengusutan Kasus Bansos Covid-19