Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Oditur Militer Pastikan Tidak Ada Toleransi Bagi Anggota TNI AL Pelaku Pembunuhan di Sorong

Oditur Militer mengatakan pelaku pembunuhan Kesia Irena tidak layak dipertahankan sebagai prajurit.

6 April 2025 | 12.29 WIB

Tersangka kasus pembunuhan perempuan malakukan rekonstruksi ulang yang digelar Polisi Militer Lantamal XIV Sorong di Pantai Saoka, Sorong, Papua Barat Daya, 27 Februari 2025. Dok. Dinas Penerangan Koarmada III
Perbesar
Tersangka kasus pembunuhan perempuan malakukan rekonstruksi ulang yang digelar Polisi Militer Lantamal XIV Sorong di Pantai Saoka, Sorong, Papua Barat Daya, 27 Februari 2025. Dok. Dinas Penerangan Koarmada III

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Oditur Militer Manokwari menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap prajurit TNI AL Kelasi Satu Agung Suyono Wahyudi Ponidi yang menjadi pelaku pembunuhan Kesia Irena Yola Lestaluhu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Kepala Oditurat Militer IV-21 Manokwari Kolonet Laut (H) Christian Daniel Kilis mengatakan lembaganya tidak akan pandang bulu dalam memproses anggota yang melakukan kejahatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Kami tetap menegakkan keadilan, apalagi terkait dengan menghilangkan nyawa orang. Jadi tidak ada toleransi untuk orang seperti itu,” kata Daniel saat dihubungi pada Sabtu, 5 April 2025. Menurut Daniel, tindakan Agung menunjukkan pelaku tidak layak dipertahankan sebagai prajurit.

Saat ini, kata Daniel, oditur militer masih meneliti berkas perkara pembunuhan terhadap Kesia Irena. Berkas itu sudah beberapa kali dikembalikan ke penyidik Polisi Militer Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut XIV Sorong untuk dilengkapi. Apabila sudah lengkap, oditur akan meyerahkan berkasnya kepada Pengadilan Militer Jayapura agar segera disidangkan.

Sebelumnya, Kesia ditemukan tewas tanpa busana di Pantai Saoka, Sorong, Papua Barat Daya, pada 12 Januari 2025. Tubuhnya dipenuhi puluhan luka tusukan. Pada malam sebelum terjadi pembunuhan, Kesia bertemu dengan Agung di tempat hiburan malam. Sehabis dari tempat hiburan malam, Kesia dan Agung pergi menggunakan mobil ke arah Pantai Saoka.

Polisi militer sendiri telah menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan tersebut pada Kamis, 27 Februari 2025, Menurut Kepala Dinas Penerangan Komando Armada III Letkol Laut (S) Ajik Sismianto, dalam rekonstruksi itu, tersangka mengaku sempat memaksa korban untuk berhubungan seksual.

Saat itu kondisinya mereka tengah menepi di pinggir jalan. "Tersangka juga sempat menampar wajah korban di atas mobil sebanyak tiga kali,” ucap Ajik saat dihubungi pada Kamis, 27 Februari 2025.

Menurut Ajik, korban sempat keluar dari mobil dan bersembunyi di semak-semak. Kemudian, karena takut korban akan melapor ke atasan, tersangka pun mencari korban di TKP. Tersangka lalu memanggil nama korban dan memohon untuk mengajak pulang, sehingga korban muncul dari semak-semak. Setelah itu, pembunuhan pun terjadi. 

 

 

 

 

 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus