Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Operasi Cipta Kondisi Ramadan, 16.242 Botol Miras Dimusnahkan

Operasi Cipta Kondisi Ramadan 2023 oleh Polres Tangerang juga menetapkan empat orang tersangka, yakni IR, 33 tahun, AM (27), MN (27), dan MR (20).

16 April 2023 | 03.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi minuman keras atau miras oplosan metanol. Antara/Adeng Bustomi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Sebanyak 16.242 botol minuman keras atau miras serta obat-obatan terlarang Daftar G hasil sitaan Operasi Cipta Kondisi Ramadan 2023 dimusnahkan oleh Polres Tangerang Kota pada Sabtu lalu, 15 April 2023.

Kapolres Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan barang sitaan yang dimusnahkan dengan alat berat itu hasil dari Operasi Cipta Kondisi selama 22 hari di Bulan Suci Ramadan 2023 atau 1444 hijriah.

"Obat-obatan terlarang yang dmusnahkan ada Eximer dan Tramadol," ucap Zain.

Menurut dia, Operasi Cipta Kondisi Ramadan 2023 pun menyita berbagai senjata tajam dari kasus tawuran.

Dari 16.242 botol miras berbagai merek yang dimusnahkan, 290 bungkus plastik di antaranya miras jenis ciu. Sedangkan obat-obatan terlarang sitaan sebanyak 5.450 butir.

Kapolres Zain juga menuturkan, Operasi Cipta Kondisi Ramadan 2023 pun menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni IR, 33 tahun, AM (27), MN (27), dan MR (20).

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah apresiasi Polres Metro Tangerang Kota yang telah menjaga situasi aman dan kenyamanan selama Ramadan.

"Pemerintah Daerah Kota Tangerang berharap situasi tetap aman dan nyaman," ucap Arief di tengah acara pemusnahan barang sitaan Polres Metro Tangerang Kota.

Pilihan Editor: Pekan Depan, Polisi Gelar Operasi Cipta Kondisi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ayu Cipta

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus