Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Sebanyak 16.242 botol minuman keras atau miras serta obat-obatan terlarang Daftar G hasil sitaan Operasi Cipta Kondisi Ramadan 2023 dimusnahkan oleh Polres Tangerang Kota pada Sabtu lalu, 15 April 2023.
Kapolres Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan barang sitaan yang dimusnahkan dengan alat berat itu hasil dari Operasi Cipta Kondisi selama 22 hari di Bulan Suci Ramadan 2023 atau 1444 hijriah.
"Obat-obatan terlarang yang dmusnahkan ada Eximer dan Tramadol," ucap Zain.
Menurut dia, Operasi Cipta Kondisi Ramadan 2023 pun menyita berbagai senjata tajam dari kasus tawuran.
Dari 16.242 botol miras berbagai merek yang dimusnahkan, 290 bungkus plastik di antaranya miras jenis ciu. Sedangkan obat-obatan terlarang sitaan sebanyak 5.450 butir.
Kapolres Zain juga menuturkan, Operasi Cipta Kondisi Ramadan 2023 pun menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni IR, 33 tahun, AM (27), MN (27), dan MR (20).
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah apresiasi Polres Metro Tangerang Kota yang telah menjaga situasi aman dan kenyamanan selama Ramadan.
"Pemerintah Daerah Kota Tangerang berharap situasi tetap aman dan nyaman," ucap Arief di tengah acara pemusnahan barang sitaan Polres Metro Tangerang Kota.
Pilihan Editor: Pekan Depan, Polisi Gelar Operasi Cipta Kondisi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini