Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Orang Australia Dan Ganja

3 turis Australia ditahan di kepolisian kuta, bali, dituduh memiliki dan menyalahgunakan ganja. Mereka akan segera diajukan kepengadilan. Kedubes akan menjadi perantara. (krim)

25 September 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KEDUBES Australia di Jakarta agak repot juga akhir-akhir ini. Selain mempersiapkan kedatangan PM Fraser bulan depan, dari Bali terbetik berita beberapa warganya ditahan polisi, dengan tuduhan "memiliki dan menyalahgunakan ganja". William Curtbertson, 27 tahun ditahan polisi Bali 24 Agustus lalu jam 5.00 dinihari bersama pacarnya Carion M. Mactengah, 24 tahun di hotel Puri Legian, di Kuta. Juga seorang turis Australia H.J. Terence, 27 tahun. Ketiganya, bersama tiga turis dari Barat lainnya, kini ditahan di kantor Kepolisian Sektor Kuta Bali. Menurut polisi, di kamar William dan Carion kedapatan 12 lembar daun ganja kering yang beratnya 532 gram plus 4 stick. Razia ganja di kalangan turis asing memang bukan sekali ini terjadi. Tapi yang menarik dari kasus terakhir adalah: mereka akan dihadapkan ke pengadilan berdasarkan UU Anti Narkotika yang baru. Dengan kata lain, mereka bisa diganjar hukuman penjara maksimal 6 tahun. Menurut Danres Kepolisian Komres 15-01 Badung, tiga turis Australia itu "dalam waktu singkat" akan diajukan ke pengadilan. Tapi anehnya, fihak Kejaksaan Agung di Jakarta -- khususnya fihak Bakolak yang mengurusi soal narkotika -- belum bisa memberi- tahukan kapan kira-kira mereka akan diajukan ke pengadilan. Direktur Reserse Narkotika MABAK, Brigjen. Pol. Taslim Ibrahim mengakui adanya warganegara Inggeris, Perancis dan Jerman Barat yang kini ditahan di samping ketiga orang Australia itu. Tapi menurutnya, "mereka adalah pemakai ganja biasa". Yang menarik adalah: sebagian ganja yang kena sita itu dikenal dengan nama Buddlis stick atau Thai stick -- sama dengan yang dibawa kedua pilot Cessna itu. "Maka timbul dugaan makin kuat bahwa jenis ganja itu dibawa masuk liwat pilot pesawat itu yang sudah beberapa kali mundar-mandir liwat Bali", kata Brigjen Taslim pada TEM\PO. Meskipun begitu, Brian Peck, Sekretaris Pertam Penerangan Kedubes Australia, menyatakan sudah menerima laporan tentang warganya yang ditahan itu. Menurut Peck, fihak Kedubes hanya akan bertindak sebagai "perantara". Artinya "sebagai penghubung untuk mencarikan pengacara atau mengkontak keluarganya di Melborne, kalau diminta". Menurut diplomat Australia itu, "fihak Kedubes memang akan segera mengutus seorang wakilnya ke Bali dengan maksud untuk memastikan agar proses peradilan yang dikenakan pada orang-orang Australia itu adalah sama dengan yang dikenakan pada orang-orang Indonesia". Gembira Tak begitu jelas apakah memang ada orang Indonesia yang ditahan dengan tuduhan yang sama. Namun konon kabarnya ada beberapa "turis" muda dari Jakarta dan beberapa kota besar lainnya di Jawa yang berbuat hal serupa di Bali. Akan halnya kedua muda-mudi Australia itu, mereka tampaknya tenang-tenang saja. Menurut polisi Kuta pada koresponden TEMPO Putu Setia, para tersangka itu dibolehkan untuk bergerak, asal tak keluar dari halaman kantor kepolisian. Mereka dengan terus terang mengaku mengisap ganja. Tapi yang merepotkan polisi seperti biasa -- mereka mengatakan membelinya dari seorang pedagang yang tak dikenal. Adapun sejumlah ganja yang disita dari kamar hotel itu, menurut mereka dimaksud bukan untuk diperdagangkan. Tapi untuk persediaan buat dipakai sendiri bersama kawan-kawannya. Apakah mereka menyesal dan takut setelah diberitahu kemungkinan hukumannya? "Sama sekali tidak", kata polisi. "Sebaliknya mereka malah merasa gembira". Terence yang berjanggut lebat malah gemar mempermainkan kamera Yashica, jeprat-jepret tanpa fiLm. Dia mengaku pemah menjadi guru di Australia dan sudah agak lama menetap di Bali. Di kamarnya di Accomodation Yudistira hanya kedapatan 100 gram ganja ketika dia diciduk polisi 2 Sep- tember lalu. Sementara Carion yang langsing dan selalu berkain itu sering kelihatan memeluk kekasihnya, ketawa-ketawa. Kabarnya kasus ratusan gram ganja itu akan diajukan ke pengadilan lebih dulu dari peristiwa penyelundupan ganja yang 664,10 kilogram oleh dua pilot asing (TEMPO, 20 Agustus). Agaknya, seperti kata seorang pengacara di Jakarta, turis-turis Australia itu akan dijadikan kasus percobaan -- di samping dua pilot asing yang banyak lika-likunya "untuk menguji UU yang baru". Mengapa orang Australia yang kali ini jadi sasaran polisi di Bali? "Mereka memang tergolong paling brengsek", kata seorang komisaris polisi di Denpasar. "Dari 70 turis asing yang pernah berurusan dengan polisi di Bali, kebanyakan berasal dari Australia". Ada benarnya. Harian The Age yang terbit di Australia 6 September lalu memberitakan tak kurang dari 100 orang Australia yang kini masuk penjara di luar negeri akibat narkotika. Di antara 850 ribu orang Australia yang melancong ke luar negeri selama tahun ini, sekitar 100 ribu selalu minta bantuan kedutaan atau konsulat mereka. Mereka yang mengadu itu biasanya minta pertolongan uang karena mengaku dicopet orang atau hilang paspornya. Di beberapa negara, mereka mengaku uangnya disita polisi. Di salah satu negara Amerika Latin, seorang pemuda Australia ditangkap dan di interogasi secara kasar, akibat bom meledak dalam sebuah bis. Ditahan lebih dari seminggu turis yang malang itu tak diperbolehkan menghubungi kedutaannya. Dan ketika dilepas ternyata dia tak bersalah. Menurut The Age, pejabat kedutaan atau konsulat Australia yang menjenguk warganya yang dipenjarakan betapa buruknya keadaan mereka dan tempat tahanan. Tak semua perkara dilaporkan ke perwakilan, hingga tak semua masalah bisa dibantu. Maka untuk mengatasi semua soal itu, Deplu-nya Australia tengah menyiapkan sebuah rancangan peraturan baru, bagaimana membantu dan mengatasi masalah warga Australia di luar negeri: meliputi masalah penahanan, kecopetan, perampokan, perkosaan, pembunuhan, penipuan dan -- tentu saja -- soal narkotika.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus