KEDUBES Australia di Jakarta agak repot juga akhir-akhir ini.
Selain mempersiapkan kedatangan PM Fraser bulan depan, dari Bali
terbetik berita beberapa warganya ditahan polisi, dengan tuduhan
"memiliki dan menyalahgunakan ganja". William Curtbertson, 27
tahun ditahan polisi Bali 24 Agustus lalu jam 5.00 dinihari
bersama pacarnya Carion M. Mactengah, 24 tahun di hotel Puri
Legian, di Kuta. Juga seorang turis Australia H.J. Terence, 27
tahun. Ketiganya, bersama tiga turis dari Barat lainnya, kini
ditahan di kantor Kepolisian Sektor Kuta Bali. Menurut polisi,
di kamar William dan Carion kedapatan 12 lembar daun ganja
kering yang beratnya 532 gram plus 4 stick.
Razia ganja di kalangan turis asing memang bukan sekali ini
terjadi. Tapi yang menarik dari kasus terakhir adalah: mereka
akan dihadapkan ke pengadilan berdasarkan UU Anti Narkotika yang
baru. Dengan kata lain, mereka bisa diganjar hukuman penjara
maksimal 6 tahun. Menurut Danres Kepolisian Komres 15-01 Badung,
tiga turis Australia itu "dalam waktu singkat" akan diajukan ke
pengadilan.
Tapi anehnya, fihak Kejaksaan Agung di Jakarta -- khususnya
fihak Bakolak yang mengurusi soal narkotika -- belum bisa
memberi- tahukan kapan kira-kira mereka akan diajukan ke
pengadilan. Direktur Reserse Narkotika MABAK, Brigjen. Pol.
Taslim Ibrahim mengakui adanya warganegara Inggeris, Perancis
dan Jerman Barat yang kini ditahan di samping ketiga orang
Australia itu. Tapi menurutnya, "mereka adalah pemakai ganja
biasa". Yang menarik adalah: sebagian ganja yang kena sita itu
dikenal dengan nama Buddlis stick atau Thai stick -- sama
dengan yang dibawa kedua pilot Cessna itu. "Maka timbul dugaan
makin kuat bahwa jenis ganja itu dibawa masuk liwat pilot
pesawat itu yang sudah beberapa kali mundar-mandir liwat Bali",
kata Brigjen Taslim pada TEM\PO.
Meskipun begitu, Brian Peck, Sekretaris Pertam Penerangan
Kedubes Australia, menyatakan sudah menerima laporan tentang
warganya yang ditahan itu. Menurut Peck, fihak Kedubes hanya
akan bertindak sebagai "perantara". Artinya "sebagai penghubung
untuk mencarikan pengacara atau mengkontak keluarganya di
Melborne, kalau diminta".
Menurut diplomat Australia itu, "fihak Kedubes memang akan
segera mengutus seorang wakilnya ke Bali dengan maksud untuk
memastikan agar proses peradilan yang dikenakan pada orang-orang
Australia itu adalah sama dengan yang dikenakan pada orang-orang
Indonesia".
Gembira
Tak begitu jelas apakah memang ada orang Indonesia yang ditahan
dengan tuduhan yang sama. Namun konon kabarnya ada beberapa
"turis" muda dari Jakarta dan beberapa kota besar lainnya di
Jawa yang berbuat hal serupa di Bali. Akan halnya kedua
muda-mudi Australia itu, mereka tampaknya tenang-tenang saja.
Menurut polisi Kuta pada koresponden TEMPO Putu Setia, para
tersangka itu dibolehkan untuk bergerak, asal tak keluar dari
halaman kantor kepolisian. Mereka dengan terus terang mengaku
mengisap ganja. Tapi yang merepotkan polisi seperti biasa --
mereka mengatakan membelinya dari seorang pedagang yang tak
dikenal. Adapun sejumlah ganja yang disita dari kamar hotel
itu, menurut mereka dimaksud bukan untuk diperdagangkan. Tapi
untuk persediaan buat dipakai sendiri bersama kawan-kawannya.
Apakah mereka menyesal dan takut setelah diberitahu kemungkinan
hukumannya? "Sama sekali tidak", kata polisi.
"Sebaliknya mereka malah merasa gembira". Terence yang
berjanggut lebat malah gemar mempermainkan kamera Yashica,
jeprat-jepret tanpa fiLm. Dia mengaku pemah menjadi guru di
Australia dan sudah agak lama menetap di Bali. Di kamarnya di
Accomodation Yudistira hanya kedapatan 100 gram ganja ketika dia
diciduk polisi 2 Sep- tember lalu. Sementara Carion yang
langsing dan selalu berkain itu sering kelihatan memeluk
kekasihnya, ketawa-ketawa.
Kabarnya kasus ratusan gram ganja itu akan diajukan ke
pengadilan lebih dulu dari peristiwa penyelundupan ganja yang
664,10 kilogram oleh dua pilot asing (TEMPO, 20 Agustus).
Agaknya, seperti kata seorang pengacara di Jakarta, turis-turis
Australia itu akan dijadikan kasus percobaan -- di samping dua
pilot asing yang banyak lika-likunya "untuk menguji UU yang
baru".
Mengapa orang Australia yang kali ini jadi sasaran polisi di
Bali? "Mereka memang tergolong paling brengsek", kata seorang
komisaris polisi di Denpasar. "Dari 70 turis asing yang pernah
berurusan dengan polisi di Bali, kebanyakan berasal dari
Australia". Ada benarnya. Harian The Age yang terbit di
Australia 6 September lalu memberitakan tak kurang dari 100
orang Australia yang kini masuk penjara di luar negeri akibat
narkotika. Di antara 850 ribu orang Australia yang melancong ke
luar negeri selama tahun ini, sekitar 100 ribu selalu minta
bantuan kedutaan atau konsulat mereka. Mereka yang mengadu itu
biasanya minta pertolongan uang karena mengaku dicopet orang
atau hilang paspornya. Di beberapa negara, mereka mengaku
uangnya disita polisi. Di salah satu negara Amerika Latin,
seorang pemuda Australia ditangkap dan di interogasi secara
kasar, akibat bom meledak dalam sebuah bis. Ditahan lebih dari
seminggu turis yang malang itu tak diperbolehkan menghubungi
kedutaannya. Dan ketika dilepas ternyata dia tak bersalah.
Menurut The Age, pejabat kedutaan atau konsulat Australia yang
menjenguk warganya yang dipenjarakan betapa buruknya keadaan
mereka dan tempat tahanan. Tak semua perkara dilaporkan ke
perwakilan, hingga tak semua masalah bisa dibantu. Maka untuk
mengatasi semua soal itu, Deplu-nya Australia tengah menyiapkan
sebuah rancangan peraturan baru, bagaimana membantu dan
mengatasi masalah warga Australia di luar negeri: meliputi
masalah penahanan, kecopetan, perampokan, perkosaan, pembunuhan,
penipuan dan -- tentu saja -- soal narkotika.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini